KemenPPPA Beri Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023

Penulis : Ponco | Editor : Dimas A Putra | Foto : KemenPPPA

Jakarta, Gpriority.co.id – Dalam rangka percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Tahun 2023 kepada pemerintah daerah atas komitmennya dalam menyediakan Layanan Pemenuhan Hak Anak yang telah terstandarisasi untuk kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), dan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).

“Layanan Pemenuhan Hak (PHA) dibangun bertujuan agar semua anak di mana pun berada merasa aman dan nyaman. Sehingga, setiap layanan dasar yang diterima anak mengedepankan prinsip hak anak. Anugerah ini diberikan kepada 4 (empat( layanan pemenuhan hak anak yang sudah terstandarisasi ramah anak, baik dari SOP-nya, sarana dan prasarananya sudah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak yang dinilai oleh tim penilai yang melibatkan pakar sesuai bidang dan  kementerian/lembaga,” ujar Staf Ahli bidang Hubungan Antar Lembaga KemenPPPA, Rini Handayani dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (19/12) .

Menurut Rini, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka memberi apresiasi atas komitmen dari pimpinan  daerah dalam upaya melaksanakan mandat konstitusi dalam melindungi anak Indonesia, dan percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah yang sesuai standar. Adapun Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak yang sudah sesuai standar diberikan kepada 18 RBRA, 25 PUSPAGA, 23 SRA, dan 18 PRAP.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, “keberhasilan ini sebagai langkah awal untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan yang bisa dirasakan oleh seluruh anak Indonesia,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan, tidak mudah mendapatkan komitmen untuk bisa melaksanakan layanan pemenuhan hak anak sesuai standar, karena untuk mewujudkannya selain membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah juga perlu koordinasi, dan pengintegrasian, serta sinegitas yang melibatkan seluruh pihak.

“Harapan saya, anugerah yang diterima kiranya akan menjadi pemacu dan dengan penuh tanggung jawab akan mengupayakan terus segala inovasi, kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak. Bagi yang belum saya menitipkan pesan, segera berbenah, realisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak serta terus berkomitmen mewujudkan anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ucapnya.