Penulis : Zulfitra | Editor :Dimas A Putra | Foto : Zulfitra
Aceh, GPriority.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman mengingatkan seluruh Datok Penghulu Kampung yang baru dilantik untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan tata pemerintahan di kampung masing-masing nantinya sebagaimana yang telah di atur dalam undang undang tentang desa.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman di Tribun kantor bupati setempat usai melantik 39 Datok Penghulu Kampung terpilih pada pemilihan kepala desa beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, dengan pemahaman itu, para Datok Penghulu dapat terus meningkatkan sinergitas dalam mengemban tugasnya kedepannya.
“Diharapkan kepada seluruh Datok Penghulu Kampung untuk dapat meningkatkan sinergitas tugas dengan aparatur desa setempat,” kata Meurah Budiman, Jumat, 20/10/2023.
Dengan demikian, kata dia, tugas dan tanggung jawab tersebut nantinya dapat benar -benar terlaksana dengan baik. Selain itu, ia juga menekankan Datok Penghulu agar dalam pengelolaan desa nanti harus dengan baik dan benar, profesional serta akuntabel.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Tamiang juga menegaskan bahwa dalam proses pengangkatan Datok Penghulu Kampung tidak ada pemungutan uang.
Untuk itu, ia mewanti-wanti agar kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan pernah melakukan pungli.
“Selain itu, kami juga meminta kepada para Datok untuk dapat terus dukung program nasional, salah satunya terkait pencegahan stunting, penguatan ketahanan pangan dan membangun UMKM di kampung,” pinta Pj Bupati.
Tak sampai disitu, di kesempatan itu Meurah Budiman juga mengimbau kepada seluruh pemangku jabatan untuk dapat netral dalam pelaksanaan pemilu mendatang, dan berharap agar Datok Penghulu dapat mengambil peran untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana berpolitik dengan baik dan benar.
“Kepada ibu Datok Penghulu, dampingi suami dalam bertugas agar dapat menjalankan pekerjaan dengan baik dan benar. Jangan sampai terjerumus dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.