Miliki Aset Tertinggi Nomor Dua, Kemhan Bersama TNI Komitmen Tertib Pemanfaatan BMN

Penulis: Dimas | Editor: Lina F | Foto: Kemhan

Bandung,GPriority.co.id-Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki aset tertinggi nomor dua setelah Kementerian PUPR.

Oleh karenanya, kegiatan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi sangat penting dilaksanakan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan dan pengaturan barang milik negara.

“Saat ini pertanggungjawaban atas barang milik negara menjadi semakin penting bagi pemerintah termasuk Kemhan dan TNI. Oleh karenanya, Kemhan dan TNI terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan akuntabilitas terutama pelaporan keuangannya”, ungkap Wakil Menteri Pertahanan M Herindra saat memimpin kegiatan Entry Meeting Satuan Tugas (Satgas) Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Kodam III / Siliwangi, Bandung, Senin (10/7).

Herindra menegaskan komitmen untuk melaksanakan kewajiban dalam hal pengamanan terhadap barang milik negara yang meliputi pengamanan fisik, pengamanan administratif dan pengamanan hukum.

Dalam hal ini, Menhan Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI melalui Kepmenhan Nomor KEP/133/M/I/2023. “Satgas ini nantinya akan bertugas menginventarisasi pemanfaatan barang milik negara secara menyeluruh, menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin telah terjadi terkait pemanfaatan barang milik negara Kemhan dan TNI maupun hasil pemanfaatannya,” ujar Herindra dalam rilis resminya yang diterima GPriority, Rabu (12/7).

Perlu diketahui, kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan secara langsung dan virtual dihadiri Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Saepul mewakili Pangdam III/ Siliwangi, pejabat Kemhan, pejabat perwakilan dari Kemenkeu dan BPKP, Mabes TNI dan Angkatan.