Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemenperin
Jakarta, Gpriority.co.id – Postur pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam APBN tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3,76 triliun. Sebagai realisasinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan sejumlah program dan kegiatan strategis yang telah diagendakan Kemenperin. Fokusnya, upaya pengembangan industri manufaktur nasional.
“Beberapa kegiatan prioritas Kemenperin pada tahun 2024, diantaranya; program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi penyelenggaran Diklat 3 in 1, pelaksanaan program D3 dan D4 berbasis kompetensi, serta pembangunan gedung SMAK Bogor,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam rapat kerja bersama anggota Komisi VII DPR-RI di Jakarta, pada (31/8).
Selanjutnya, Agus menjelaskan, program prioritas lainnya yang akan dijalankan oleh Kemenperin pada tahun 2024, yakni program nilai tambah dan daya saing industri antara lain sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), perbaikan rantai pasok di industri agro, serta restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil, kulit dan alas kaki. “Selain itu, bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua baru, pengembangan kawasan industri, penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru IKM, serta fasilitasi sertifikasi industri hijau,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Agus juga mengatakan, dari laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2022, Kemenperin telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022. Capaian Opini WTP ini merupakan yang ke-15 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008. “Ini merupakan prestasi dan sekaligus tantangan bagi kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sehingga bisa terus kami pertahankan,” terangnya.
Lebih jauh, terkait kinerja, Kemenperin Agus juga menjelaskan, neraca per 31 Desember 2022, Kemenperin memiliki nilai aset sebesar Rp11,99 triliun, Kewajiban sebesar Rp41,82 miliar, dan Ekuitas sebesar Rp11,95 triliun. Sepanjang tahun 2022, Kemenperin mencatat pendapatan sebesar Rp317,73 miliar atau tercapai sebesar 118,94% yang berasal dari pendapatan jasa layanan yang dilakukan oleh UPT teknis di lingkungan Kemenperin seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, Sekolah Menengah Kejuruan bidang Industri, serta pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada sisi belanja, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp2,63 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,58 triliun atau sebesar 98,13% dari pagu anggaran. Realisasi Kemenperin telah melampaui realisasi nasional dan menempati urutan ke 26 dari 82 Kementerian/Lembaga. Realisasi tahun 2022 merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2017.