Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen tinggi dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional melalui partisipasi aktif dalam kegiatan diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Dalam forum strategis tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., untuk mewakili secara langsung. Sekda didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dari Biro Hukum, Dinas Nakertrans, Cipta Karya, dan Kelautan.
“Kehadiran Pemprov Sultra merupakan bentuk keseriusan daerah dalam memahami, menyampaikan kondisi di lapangan, serta menindaklanjuti keputusan strategis yang dikeluarkan atau direkomendasikan oleh DPD RI,” ungkap Sekda Sultra Asrun Lio.
Dalam sesi pemaparan, Pemprov Sultra menyampaikan pandangan terkait Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda dalam konteks implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam hal kebijakan tata ruang wilayah.
Menurut Asrun Lio, pemutakhiran Rencana Tata Ruang menjadi kebutuhan mendesak yang memerlukan sinergitas antara pusat dan daerah. Hal ini penting demi mempercepat implementasi UU Cipta Kerja, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mendukung akselerasi pembangunan di Sultra.
“Melalui forum ini, Pemprov Sultra berharap adanya percepatan penyederhanaan regulasi dan birokrasi, serta peningkatan kapasitas hilirisasi sumber daya dan kawasan ekonomi khusus. Semua ini menjadi bagian dari upaya strategis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tutup Asrun Lio.
