Peningkatan Pelayanan di RS, Antarkan BPFK Surabaya Raih Anugerah BAPETEN 2022


Jakarta,GPriority.co.id-Dalam rangka menimbulkan budaya keselamatan kerja di bidang nuklir serta untuk menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir yang telah tercapai, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menggelar Anugerah BAPETEN 2022 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Ada 267 instansi yang meraih penghargaan termasuk Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Surabaya.

Ditemui usai acara, Kepala BPFK Surabaya Chairul Bachri mengucapkan terima kasih kepada BAPETEN. Menurut Chairul penghargaan ini bisa semakin memotivasi mereka untuk terus meningkatkan pelayanan.

“Kami mendapat penghargaan di bidang kategori lembaga uji kesesuaian. Menurut BAPETEN, penghargaan ini diraih berkat peningkatan pelayanan BPFK Surabaya di rumah sakit-rumah sakit yang berada di wilayah kerja kita seperti Jawa Timur, NTB, NTT, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara,” jelas Chairul Bachri.

Chairul menjelaskan penghargaan ini tidak membuat BPFK Surabaya berpuas diri, justru menjadi pelecut untuk lebih meningkatkan pelayanan lagi. “Untuk itulah kami akan menambah tenaga ahli fisika untuk memenuhi kuota yang ditetapkan di wilayah kerja kita, sehingga pelayanan menjadi tambah optimal. Dengan demikian target mempertahankan anugerah bisa tercapai,” jelasnya.

Menutup perbincangan, Chairul menjelaskan mengenai BPFK Surabaya. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Surabaya berdiri Pada tahun 1992 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 282 Tahun 1992. “Waktu itu masih tipe B. Mulai tahun 2000 dengan Peraturan Menkes No. 1164 Tahun 2000 BPFK Surabaya naik dari Tipe B menjadi Tipe A yang setara eselon III a dengan penambahan seksi Kemitraan dan Bimbingan Teknik,” kata Chairul.

BPFK mempunyai tugas melaksanakan pengamanan fasilitas kesehatan meliputi sarana, prasarana dan peralatan kesehatan melalui pengujian, kalibrasi dan proteksi radiasi di lingkungan pemerintah dan swasta.

Untuk jangkauan pelayanan, BPFK Surabaya meliputi 8 provinsi yaitu Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. (Hs.Foto.Hs)