Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau sedang giat-giatnya melaksanakan program percepatan pembangunan. Hal ini ditengarai sebagaimana intruksi Presiden beberapa waktu yang lalu. Bahwa percepatan pembangunan di kawasan perbatasan daerah terluar harus mendapat perhatian cukup serius dari semua pihak. Daerah terkait sebagai peran utama dapat melakukan sinkronisasi program percepatan di kawasan perbatasan sesuai arahan Presiden. Apalagi Natuna sebagai primadona di mata dunia yang memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, migas contohnya. Natuna memiliki pulau yang berhadapan langsung dengan Laut China Selatan, yang belakangan ini diganti nama menjadi Laut Natuna Utara. Kamboja, Vietnam, dan Brunei Darussalam merupakan negara yang berbatasan langsung dengan kabupaten Natuna.
Natuna dengan motto: Laut Sakti Rantau Bertuah yang dalam PP Nomor 13 Tahun 2017 disebutkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional untuk segera dipercepat pembangunannya.
Ada lima pilar utama sesuai dgn arahan Presiden dalam rangka percepatan pembangunan di Natuna dengan melihat potensi dan sumber daya alam yang dimiliki Natuna.
Pertama, sektor perikanan dan kelautan. Kedua, sektor pariwisata. Ketiga, sektor Migas, Keempat, pertahanan dan keamanan dalam rangka untuk menjaga pertahanan dan keananan utk daerah terluar/perbatasan
Kelima, sektor lingkungan hidup dalam rangka untuk menjaga kelestarian alam Natuna mendapat perhatian serius seperti kawasan lindungnya..
Untuk pendanaan program percepatan pembangunan di kabupaten Natuna tidak hanya menggunakan sumber pendanaan APBD tetapi pendanaan dana dari pusat seperti DAK,dan APBN Murni.
Di Tata Ruang Provinsi Kepulauan Riau Perda Nomor 1 Tahun 2017 bahwa Natuna dijadikan sebagai simpul transportasi laut internasional. Yaitu kawasan perikanan tangkap dan kawasan industri terpadu. “Itu untuk mendukung pelayanan kepelabuhan dan perindustrian. Otomatis khusus di kepulauan ini dan kita harus menyiapkan infrastrukturnya sebagai pendukung terlaksana lima pular dimaksud.
Natuna juga masuk pada RTL Pulau Sumatera Perpres Nomor 13 Tahun 2012 bahwa Natuna ditetapkan pusat strategis nasional. Bahwa Natuna dijadikan pusat pengembangan ekonomi. Sebagai pintu gerbang internasional serta simpul transportasi kawasan perbatasan Natuna saat ini.
“Secara tidak langsung visi dan misi bupati Natuna 2017-2021 harus mendukung program yang sudah diputuskan pusat tadi. Maka bupati natuna menuangkan visi dan misi beliau yang keempat. Khusus infrastruktur jalan yaitu membuka keterisolasian daerah desa melalui penyediaan sarana dan prasaarana transportasi dan pembukaan jalan.(LAS)