
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8.228 kasus per 18 Januari 2021. Terdapat delapan zona merah yakni Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, dan Lampung Timur.
Pertambahan kasus Covid-19 di Lampung semakin meningkat tajam. Dari 1.000 kasus pertama terjadi dalam 202 hari, bahkan dari 7.000 ke 8.000 kasus hanya membutuhkan waktu 8 hari. Virus menyebar semakin cepat. Kasus harian pada 12 Januari 2021 memecahkan rekor mencapai 193 kasus, tertinggi selama pandemi.
Sampai tanggal 17 Januari 2021, jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 di Lampung sudah bertambah 146 orang. Jumlah ini menyumbang 35% dari total kasus meninggal dunia di Lampung. Kematian didominasi oleh lansia dengan jumlah yang meninggal 176 orang atau 50,3% dari total kematian.
Semakin bertambahnya kasus positif Covid-19 di Lampung membuat pihak rumah sakit mulai kewalahan. Diketahui Bed Ocupancy Rate Lampung 69%, lebih tinggi dari Standar WHO 60%. Ditambah lagi 8 dari 14 rumah sakit rujukan Covid-19 sudah penuh.
Sedangkan KTRC (Indeks keterisian tempat tidur) rumah sakit di Lampung sebanyak 10. Artinya setiap 10 bed rumah sakit diperebutkan 100.000 penduduk atau 9.966 penduduk memperebutkan 1 bed rumah sakit.
Masyarakat Lampung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan persepsi risiko akan kondisi pandemi serta mematuhi protokol kesehatan, menjauhi keramaian, dan saling mendukung. Tak kalah penting untuk menjalankan protokol VDJ (Ventilasi-Durasi-Jarak) dimanapun berada. (VIA)