Satgas Covid-19 Minta Pemda Terapkan Mikro Lockdown di Lingkungan RT

Meski sudah dilarang, Kementerian Perhubungan mencatat ada 1,5 juta orang yang telah mudik ke kampung halamannya masing-masing. Begitu juga dengan tempat wisata, Satgas Covid-19 mencatat kurang lebih 20 ribu masyarakat di Indonesia memadati tempat wisata.

Hal ini tentu saja membuat Pemerintah Indonesia seperti diutarakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo ketar-ketar. Pemerintah khawatir, Indonesia akan seperti India yang meningkat kasus Covid-19 usai libur lebaran tiba.

Tak ingin kejadian di India menimpa Indonesia yang mulai turun kasus positif Covid-19, Doni Monardo dalam siaran persnya pada Minggu (16/5/2021) meminta kepada kepala daerah agar melakukan mikro lockdown di lingkungan RT di wilayahnya  masing-masing.

“ Kenapa mikro lockdown, agar perekonomian di wilayah yang masuk zona hijau dan kuning di Kabupaten atau kota bisa tetap melakukan kegiatan ekonomi, “ jelas Doni.

Lantas bagaimana aturan mikro lockdown?Doni menjelaskan aturannya adalah yang pertama melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, kedua melakukan pelacakan kontak erat, ketiga menutup rumah ibadah dan tempat umum (kecuali esensial), keempat tidak berkumpul lebih dari 3 orang, kelima menidadakan kegiatan sosial dan terakhir membatasi keluar masuk wilayah maksimal 20:00 waktu setempat.  

Terkait dengan RT yang akan dikenakan aturan mikro lockdown, Doni menjelaskan  jika di dalam rt tersebut ada 5 rumah  yang masih positif Covid-19.

Doni  berharap aturan ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.(Hs)