Soal Kebijakan Baru Ekspor Kelapa, Kemendag: Masih Digodok

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa kebijakan soal ekspor kelapa bulat masih dibahas.

“Sedang dibahas ya, sedang digodok, lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Fajarini Puntodewi di Jakarta, Senin (24/4).

Menurutnya, kebijakan ini diperlukan pembahasan mendalam dan memperhatikan dari hulu ke hilir. Untuk itu, pembahasan ini akan terus bergulir.

“Semuanya harus diperhatikan. Jadi nanti kebijakannya itu pasti yang paling sesuai lah,” kata dia.

Lebih lanjut, Puntodewi memastikan Kemendag tetap memperhatikan pasar dalam negeri, lalu mendorong ke pasar ekspor

“Tapi kan, intinya itu tadi ya, kita kan pertama pengamalan pasar dalam negeri, kemudian mendorong ekspornya,” tuturnya.

Lalu, saat ditanya soal usulan Kementerian Perindustrian untuk penerapan moratorium ekspor kelapa bulat guna menstabilkan harga kelapa dalam negeri, Puntodewi menyebut masih menunggu hasil diskusi antara pemangku kepentingan.

“Nanti dilihat saja hasilnya, karena kan kita tuh harus memperhatikan hulu hilirnya, semua harus diperhatikan. Jadi, nanti kebijakannya itu pasti yang paling sesuai lah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.

Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal, sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.

“Kan ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri,” kata Budi dikutip Antara.

Foto: GPriority/Dimas A Putra