Uji Coba Belajar Tatap Muka Tahap 2 Dihentikan, Bagaimana Nasib Ajaran Baru?


Jakarta,GPriority-Akibat Covid-19 yang terus meningkat di beberapa daerah termasuk Jakarta,Bogor dan Bekasi, Pemerintah daerah setempat untuk sementara menghentikan uji coba Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas.

“ Melihat kondisi yang terjadi di Jakarta pada saat ini dan berdasarkan keputusan bersama dengan Satgas Covid-19 DKI Jakarta, maka kami memutuskan untuk tidak melanjutkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka hingga batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran persnya secara virtual pada Kamis (17/6/2021).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, dan Bekasi. Mereka terpaksa menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut berbeda dengan Kota Tangerang, Pemkot masih mempersilahkan sekolah yang berada di zona hijau untuk melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka. Sedangkan yang berada di zona orange, untuk sementara waktu dihentikan hingga kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

Menanggapi banyaknya daerah yang menghentikan PTM, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dalam siaran persnya secara virtual pada Kamis (17/6/2021) mengatakan bahwa sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. “Pemerintah pusat pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kelapa satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara PTM terbatas pada sekolah dengan kasus konfirmasi Covid-19 terbanyak di daerahnya,” jelas Sri .

Mengenai apakah mereka bisa menggelar PTM pada Juli nanti? Sri menjawab bisa melihat dari penurunan kasus yang terjadi di wilayahnya. “ Kalau sudah menurun, silahkan Pemprov DKI, Pemkot Bogor dan Bekasi membuka kembali sekolahnya, jika tidak ya silahkan melakukan Pembelajaran jarak jauh kembali,” ujar Sri.

Sri sendiri mengaku hingga saat ini Mas Menteri, panggilan Mendikbud Nadiem Makariem masih keukeuh dengan keputusannya untuk tetap menggelar PTM, karena dirinya melihat PJJ tidak menghasilkan SDM yang berkualitas.

“ PTM sendiri tidak dipaksakan, bagi yang daerahnya zona hijau dan gurunya sudah divaksinasi, monggo buka di Juli nanti. Namun jika daerahnya masuk zona merah, Mas Menteri menyarankan untuk tetap belajar di rumah. Nah, jika zonanya kuning atau orange maka harus meminta persetujuan dari kepala daerah dan orang tua murid,” ucap Sri.

Sri dalam siaran persnya juga mengatakan, untuk membuka PTM di tahun ajaran baru, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas. Daftar periksa yang dimaksud misalnya seperti fasilitas ketersediaan sanitasi yang memadai, fasilitas cuci tangan dengan sabun, Unit Kesehatan Sementara (UKS), ruang isolasi sementara untuk penanganan darurat kasus Covid-19, dan lain-lain.

Untuk jumlah siswanya, minimal diisi 25% dari kapasitas kelas dengan jarak bangku 1,5 meter. Para siswa wajib menggunakan masker. Untuk jam pelajaran hanya 2-3 jam saja dan itu pun dilakukan 2 atau 3 kali dalam seminggu. “ Untuk siswa yang mau mengikuti PTM harus mendapatkan surat ijin dari orang tuanya, jika tidak maka dirinya harus belajar di rumah secara daring,” tutup Sri.(Hs)