Manokwari, GPriority.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Barat Mohamad Lakotani,S.H.,M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Nasional Penanganan Kemiskinan oleh Bappenas Pusat secara daring pada Senin (17/3).
Ketua Panitia Tirta Sutrdjo menyampaikan tujuan Rakornas Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan agar memperkuat koordinasi juga sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah demi keberlanjutan penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif.
“Bapa/Ilbu yang kami hormati Rakornas ini Bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun strategi perencanaan penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Tirta yang juga menjabat Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian PPN/Bappenas.
Tirta berharap forum ini menjadi wadah bertukar pikiran dan pengalaman demi tercapainya Kesejahteraan Masyarakat yang merata.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kepedudukan dan Ketenagakerjaan Kementrian PPN/Bappenas Maliki, ST, MSIE, Ph.D menyampaikan tantangan dan strategi mengurangi kemiskinan dengan membangun kesejahteraan penduduk antara lain Terbatasnya akses layanan dasar bagi penduduk miskin, terbatasnya akses miskin rentan terhadap kesempatan ekonomi, terbatasnya akses terhadap infrastruktur dasar (rumah dan air minum) akurasi bantuan sosial masih rendah, metodologi penghitungan kemiskinan yang belum dimutakhirkan sejak 1998.
Menurutnya, strategi utama pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui kartu kesejahteraan, peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja melalui kartu usaha, pembangunan infrastuktur dasar afirmatif untuk penduduk miskin dan rentan, peningkatan pemanfaatan DTSEN sebagai basis data tunggal, penyempurnaan Metodologi perhitungan kemiskinan.
“Rumah tangga miskin dan rentan yang menerima bantuan sosial dan jaminan sosial 85% (2029 ) 68% (2025), Keluarga miskin penerima perlindungan sosial yang tergraduasi dari kemiskinan 1,5 jt keluarga (2025), Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan 43,92% (2029) 32,)5% (2025), Penyandang Disabilitas yang bekerja di Sektor Formal 10% (2025) 12% (2029),” tuturnya.
Maliki menyampaikan Arahan kepada Pemerintah Daerah agar Sinergi target dan Kebijakan nasional ke dalam RPJMB 2025-2029 dan RKPD 2026, Mengoordinasikan distribusi target kemiskinan provinsi kepada seluruh kabupaten/kota ldentifikasi dan ldentifikasi dan menentukan wilayah prioritas dan mempercepat penanggulangan kemiskinannya Mengoordinasikan sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa serta pemangku kepentingan lainnya.
Foto: Dok.Pemprov Papua Barat
