Jakarta, GPriority.co.id – Publik saat ini tengah dihebohkan soal kemunculan film dokumenter “Dirty Vote” yang menguak soal kecurangan pemilu 2024. Sudah nonton?
Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono ini telah tayang pada Minggu, 11 Februari 2024 melalui kanal Youtube Dirty Vote. Selain itu, film tersebut juga merupakan hasil kolaborasi tiga pakar hukum tata negara yakni, Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar.
Ketiga pakar itu kompak membeberkan hasil temuan mereka yang dinilai sebagai kecurangan sistematis pemilu 2024.
Namun, seperti apa rangkuman film Dirty Vote? Dilansir dari laman akun X @kenapabegituyakk terdapat 19 poin penting film Dirty Vote.
- Gabungan suara pulau Sumatera (jokowi dan prabowo)
- Penunjukan 20 PJ Gubernur dipilih Presiden
- 82 PJ Walikota/Bupati
- Suara papua dan penunjukkan Tito Karnavian yang tidak menghormati MK
- Pakta Integritas bupati Sorong
- Pelanggaran deklarasi desa bersatu (8 organisasi desa = 81 juta = sepertiga dpt)
- Kasus penyelewengan dana desa dikonversi sebagai alat tukar dukungan politik
- Tekanan kepada kepala desa untuk mendukung salah satu capres (evidence mengarah ke 03)
- Penyelewengan BANSOS oleh pejabat Negara (evidence Airlangga dan Zulkifli)
- BANSOS menjelang PEMILU Lebih banyak daripada BANSOS zaman COVID-19
- Tidak digunakannya Data Kesejahteraan terpadu Kementerian Sosial
- Kabinet berkampanye (Prabowo dan Mahfud MD) dan tim kampanye ataupun Ketidaknetralan Presiden dan UU yang mengatur
- Ketidaknetralan Presiden dan UU yang mengatur
- Kegagalan BAWASLU mengawasi PEMILU
- KPU bermasalah (tahapan verifikasi in evidence partai Gelora)
- Shadowing partai politik (Partai Ummat, Partai PKN, Partai Gelora)
- Pelanggaran Etik ketua KPU
- Ketidakpatuhan KPU terhadap putusan MK (30% caleg perempuan, Caleg Napi)
- Mahkamah Konstitusi (Kontradiksi, Presidential Treshold 20, Pendaftaran Gibran, pelanggaran etik, ketua MKMK bentrok kepentingan)
Itulah 19 poin dan rangkuman film Dokumenter Dirty Vote. Semoga bermanfaat.
Foto: Youtube/Dirty Vote
