Jakarta, GPriority.co.id – Setelah Kejagung (Kejaksaan Agung) resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek, kini kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, melakukan pembelaan.
Dalam pernyataannya, Hotman mengatakan jika dirinya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan Nadiem tak bersalah di hadapan Presiden Prabowo. Ia yakin, kliennya tersebut tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu (Nadiem Makarim tak bersalah) di depan Pak Prabowo,” tegasnya.
Saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek periode 2020-2022, dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Hotman menegaskan jika Nadiem tak pernah menerima uang sepeserpun dari proyek pengadaan laptop tersebut. Pengacara glamour tersebut juga membantah adanya mark up pada pengadaan laptop.
Lebih lanjut, Hotman juga menantang agar gelar perkara kasus yang ditanganinya tersebut dilakukan langsung di Istana Negara, dan di hadapan Presiden Prabowo. Ia pun meminta pihak kejaksaan untuk turut hadir.
Hotman berpendapat, rakyat Indonesia membutuhkan keadilan yang ditegakkan dan momentum kasus Nadiem ini dapat menjadi pembuktian bahwa hukum di tanah air dijalankan dengan penuh keterbukaan.
Sebagai informasi, Nadiem akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dalam 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (4/9) kemarin.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022, usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam mulai dari barang bukti, petunjuk, surat, dengan 4 ahli dan 120 saksi. Akibat tindakan ini, negara rugi hampir Rp2 triliun.

One thought on “Hotman Paris: Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah”
Comments are closed.