Jakarta,Gpriority-Lima Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara yang terdiri dari Pansus I (Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi,Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning Kabupaten Bulungan,Pemukiman),Pansus II (Rumah Susun),Pansus III (Koperasi),Pansus IV (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Pansus V (Pengelolaan,Pertambangan,Mineral dan Batubara) melakukan audiensi terkait lima Ranperda dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung H Kemendagri lantai 15,Jakarta Pusat pada Kamis (30/1/2020).
Adapun lima Ranperda yang dimaksud seperti dijelaskan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltara,Dr.Syamsudin Arfah,Msi, yang pertama Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning di Kabupaten Bulungan. “Nah ini penting karena berbicara tentang masalah tata ruang,dan RPJMD,” ujar Syamsudin.
Kedua terkait masalah rumah susun.Untuk Ranperda rumah susun seperti dijelaskan Syamsudin DPRD ingin mengetahui alasan pemerintah mengajukannya, apakah karena tuntutan regulasi atau hanya persoalan teknis misalnya harga tanah dan sebagainya.” Nanti dipenjelasan berikutnya kalau memang perlu dilanjutkan ya dilanjutkan tetapi kalau cukup dengan Peraturan Gubernur (Pergub) ya kita langsung Pergub-kan saja,” ujar Syamsudin.
Ketiga adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. ” Ini sebenarnya ada dua Ranperda tetapi karena sesuai dengan arahan presiden makanya kami gabungkan saja. Dan karena ada anggotanya yang dari perempuan, mereka berharap ranperda ini bisa terus dilanjutkan,” tegas Syamsudin.
Keempat adalah pemberdayaan perlindungan koperasi dan usaha kecil.Ranperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kaltara. Dan yang terakhir tentang pengelolaan pertambangan dan mineral dan batubara. Dan Ranperda ini menjadi penting karena di Kaltara banyak sekali pertambangan.
Muspiratun yang mewakili Ditjen Otonomi Daerah mengatakan, bahwa untuk tata ruang wewenangnya ada di Dirjen Bangda (Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah). Bangda yang akan melakukan evaluasi terkait dengan ranperda ini.
Untuk empat ranperda lainnya, Muspiratun pun juga memberikan saran dan solusinya.
Terkait dengan saran dan solusi yang diberikan Ditjen OTDA, Syamsudin mengatakan akan menyamakan persepsi dengan dinas terkait.(Hs.Foto:Sof)