Jakarta, GPriority.co.id – Belum lama ini Tigor Pangaribuan selaku Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), mengungkapkan sejumlah modus korupsi pada program MBG (Makan Bergizi Gratis).
Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Jumat (10/10), Tigor melaporkan hingga saat ini terdapat 10.681 SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) yang telah berdiri dan dipimpin oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) berusia 26-27 tahun, dengan masing-masing SPPG mengelola dana sebesar Rp10 miliar.
Modus pertama, Tigor mengatakan, ialah adanya supplier nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah. Ia memberi iming-iming keuntungan bagi pengelola dapur MBG.
Dari tawaran tersebut, Kepala SPPG bisa mendapat tambahan pendapatan hingga Rp20 juta per bulannya. Tentu saja, nominal tersebut menggiurkan pengelola dapur MBG yang baru pertama kali terjun dan menangani anggaran besar.
“Bayangin, uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Tigor yang juga menyebut jika beberapa Kepala SPPG telah diberhentikan dari tugasnya.
Modus kedua ialah adanya pihak SPPG yang memberikan laporan keuangan dengan jumlah yang tidak benar. Mirisnya, bukan hanya soal laporan keuangan, namun juga kinerja SPPI yang bermasalah karena tidak mengikuti SOP. Padahal, sudah seharusnya SPPI ikut berperan dalam mengawasi proses masak.
Pihak BGN pun telah memberikan teguran kepada SPPI untuk mengatasi hal ini. Selain itu, BGN juga menerapkan sistem pengawasan keuangan secara ketat dengan melalui Virtual Account. Setiap dapur hanya diberi satu rekening dan uang hanya bisa diambil oleh 2 penanggung jawab untuk mengelola dana Rp10 miliar. Sayangnya, sistem ini belum sepenuhnya efektif untuk menutup peluang korupsi.
BGN saat ini juga telah menghentikan sementara operasional dari sekitar 40 SPPG yang melanggar SOP serta petunjuk teknis. Salah satu permasalahannya ialah terkait waktu memasak MBG yang terlalu lama jaraknya dari waktu penyajian. Sehingga makanan pun tak lagi layak dikonsumsi.
Beberapa SPPG bahkan terancam diberhentikan operasionalnya secara permanen. Begitupun dengan Kepala SPPG nya yang telah diberi peringatan keras oleh BGN.
