Bos Gaikindo Bongkar Dampak Naiknya Pajak bagi Industri Otomotif: Sangat Berat

Tanggerang, GPriority.co.id – Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi membeberkan dampak daripada naiknya pajak yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta PPN 12 persen bagi industri otomotif Indonesia.

Dia merinci jika kenaikan itu terjadi, seperti PNN 12 berimbas bagi naiknya harga jual mobil. Lebih dari itu, dia mengungkapkan pemberatan biaya ini juga dirasakan jika keaikan itu terjadi bagi BBNKB.

“Jadi per 1 persennya untuk mobil 200 juta itu kira-kira dampaknya sekitar 2 juta kalau 400 juta itu 4 juta, itu memang sangat berdampak. Tapi yang lebih berat buat kami kenaikan daripada Peraturan nomor 1 tahun 2022 tentang BBNKB, karena itu kenaikannya sangat tinggi, saat ini berlaku kira-kira 12-12,5 persen kalau dia berlaku kalau misalnya 19-20 persen naiknya 6 persen itu kalau untuk mobil 200 juta kira-kira dampaknya bisa 12 juta, kalau 400 juta dampaknya kira-kira sekitar 24 juta ditambah ppn dan segala macem ini yang sangat berat,” tuturnya disela-sela pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 di ICE BSD, Tanggerang pada Jumat (22/11).

Tak hanya itu, Yohannes juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai naiknya pajak tersebut. Seperti minggatnya pabrikan hybrid dari tanah air akibat tingginya pajak yang diterapkan.

“Pertumbuhan hybrid sangat besar di Indonesia jangan sampai pabrikan hybrid ini memindahkan pabriknya di luar Indonesia,” tuturnya.

Disamping itu, terkait rencana insentif bagi mobil listrik dan hybrid, menurut Yohannes, membantu meringankan dampak dari kenaikan pajak tersebut.

Dia berharap, rencana kenaikan ini dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang tengan terjadi saat ini.

“Disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini lah jangan terlalu drastis, tadi pak menteri bilang Gaikindo jangan sampai ada phk ya, ini coba kita pertahankan. Kalau dampak kenaikan pajak pasti berdampak pada penjualan,” ucapnya.

Foto: GPriority/Dimas A Putra