Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemkot Jakarta Pusat Bentuk Tim Khusus

Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemkot Jakarta Pusat Bentuk Tim Khusus Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemkot Jakarta Pusat Bentuk Tim Khusus

Jakarta, GPriority.co.id – Cegah kekerasan di sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bentuk tim khusus.

Pemkot Jakarta Pusat telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk cegah kekerasan di sekolah sekaligus menanggulanginya, serta memastikan lingkungan yang aman dan damai.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Bambang Eko Prabowo, menjelaskan bahwa satgas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur No. 159/2024 tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor pendidikan, perlindungan anak, dan layanan sosial.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Bambang Eko Prabowo/Foto : Istimewa

Tugasnya meliputi mengintegrasikan pencegahan kekerasan ke dalam kebijakan daerah, mengoordinasikan anggaran, dan melibatkan masyarakat dalam tata kelola.

Satgas juga memantau dan mengevaluasi upaya setiap tahun sambil memastikan siswa yang terlibat dalam kekerasan atau masalah hukum tetap memiliki akses ke pendidikan.

Hingga saat ini, pemerintah Jakarta telah menangani 855 laporan kekerasan (bullying), dan kasus tertinggi tercatat di wilayah Jakarta Timur.

Kasus Kekerasan di Sekolah Kian Meningkat

Bersumber dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), di tahun 2023 kemarin perilaku bullying terjadi di seluruh tingkat sekolah. Mulai dari SD dan SMP, angka bullying mencapai 25 persen, di SMA dan SMK mencapai 18,75 persen.

Mirisnya, perilaku bullying ternyata juga terdeteksi di MTs dan Pondok Pesantren sebanyak 6,25 persen.

Dimana, sekolah tersebut kental dengan ajaran agama yang seharusnya dapat lebih meminimalisir perilaku bullying di zaman sekarang.

Namun nyatanya perilaku bullying tak dapat dihindarkan, sekalipun di lingkup sekolah yang berbasis agama.

Sementara di tahun 2024 ini, menurut data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), per bulan September terdapat 293 kasus kekerasan di sekolah.

Tindak kekerasan tersebut bahkan didominasi oleh kekerasan seksual 42 persen. Sementara perundungan 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen.

Data ini menjadi pertanda bahwa karakter, akhlak, dan budi pekerti anak-anak di Indonesia sudah mulai rusak akibat ulahnya sendiri.

Foto : Ilustrasi / iStock