Jakarta, GPriority.co.id – Bukan hanya sebagai mesin pencarian informasi, ChatGPT juga kerap kali digunakan untuk curhat. Fenomena ini telah berlangsung sejak awal kemunculannya.
Kendati demikian, CEO Open AI, Sam Altman, menegaskan jika curhat dengan ChatGPT tak menjadi kerahasiaan penggunanya. Ia mengatakan, ChatGPT tidak private serta tak dilindungi secara legal layaknya percakapan pada sesi terapi.
Terlebih lagi, percakapan yang sudah dihapus dapat dikembalikan demi kepentingan keamanan serta alasan hukum.
“Jika antara dokter dan pasien ada kerahasiaan, sebagaimana kerahasiaan hukum, kami belum menemukan bentuk perlindungan semacam itu pada percakapan dengan ChatGPT,” tegas Sam.
Menurut data yang diedarkan GoodStats, fenomena curhat dengan AI juga banyak terjadi di Indonesia. Pada survei yang dilakukan Snapcart dan melibatkan 3.611 responden yang tersebar di seluruh Indonesia secara online, presentase curhat dengan ChatGPT sebanyak 6 persen.
Sam pun berpendapat, harusnya terdapat konsep privasi untuk curhat dengan AI, seperti ketika kita melakukannya dengan terapis. Satu hal yang menjadi permasalahan, OpenAI mempunyai akses mudah untuk membaca riwayat obrolan antar pengguna dengan ChatGPT.
Menurut dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prilya Shanty Andrianie, S.Psi., M.Psi., Psikolog, berpendapat jika AI memiliki perspektif yang dangkal. Pasalnya, aplikasi ini tak mempertimbangkan aspek kepribadian, pola asuh, sosial ekonomi, kondisi keluarga, dan sebagainya.
Jadi, mulai sekarang berhati-hatilah untuk curhat dengan ChatGPT, ya!
