Dampak Kerusuhan, Papua Nugini Umumkan Darurat dalam 14 Hari

Jakarta, GPriority.co.id – Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape, mengumumkan keadaan darurat selama 14 hari pada Kamis (11/1) lalu setelah 16 orang tewas dalam insiden kerusuhan.

“Hari ini kami menyerukan keadaan darurat selama 14 hari di ibu kota negara kami,” kata Perdana Menteri Marape, seraya menambahkan bahwa lebih dari 1.000 tentara disiagakan.

Kekerasan terjadi di ibu kota Port Moresby pada hari Rabu (10/1) lalu. Kerusuhan ini terjadi karena petugas polisi dan penjaga penjara melakukan protes atas dasar pemotongan gaji mereka tanpa sebab.

Bahkan hanya dalam hitungan jam, insiden kerusuhan ini menyebar ke Lae, sebuah kota yang terletak sekitar 300 kilometer di sebelah utara Port Moresby.

Akibatnya, 15 orang tewas 30 orang alami luka tembak, dan enam orang lainnya dirawat karena luka robek akibat pisau, dalam kerusuhan di Port Moresby dan Lae, berdasarkan penuturan dari komisaris polisi Papua Nugini, David Manning.

Sebelumnya di tahun 2018, para petugas polisi dan penjaga penjara juga sempat melakukan tindakan protes tersebut. Namun, Marape memperingatkan bahwa pelanggaran hukum dan kecerobohan tidak akan ditoleransi oleh negara.

“Ini bukan pertama kalinya anggota pasukan kami bertindak rusuh,” ujarnya.

Foto : The Guardian