Jakarta, GPriority.co.id – Berdasarkan sebuah laporan dari World Economic Outlook terbaru yang diterbitkan oleh IMF, dilaporkan bahwa angka pengangguran Indonesia berada di level rawan, bahkan menjadi yang tertinggi di ASEAN!
Meski menurut data terbaru angka pengangguran di Indonesia menurun 0,1% dibanding tahun lalu. Pada tahun lalu, pengangguran di Indonesia mencapai 5,3% dan saat ini turun menjadi 5,2%.
Kendati demikian, IMF mengatakan jika kemungkinan angka pengangguran Indonesia akan kembali menurun, bahkan stabil pada 2025-2029.
Kemungkinan juga, posisi tertinggi angka pengangguran di Indonesia akan digantikan oleh Filipina yang saat ini sebesar 5,1%.
Kabar baik tersebut juga didukung oleh data BPS (Badan Pusat Statistik), yang mencatat bahwa jumlah angka pengangguran di Indonesia per-Februari ini menurun dibanding periode dan tahun sebelumnya.
Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), juga menurun dari 5,45% pada Februari 2023 menjadi 4,82% pada Februari 2024 kemarin.
Lalu mengapa tingkat pengangguran di Indonesia masih tinggi?
Ternyata hal ini dipicu dari rendahnya minat pengusaha untuk membuka lowongan pekerjaan.
Selain itu, rata-rata perusahaan juga menuntut kualifikasi yang tinggi dari para calon pekerja, dan keseringan menyulitkan mereka dalam melamar pekerjaan di sebuah perusahaan.
Beberapa kualifikasi yang dinilai memberatkan, diantaranya seperti pembatasan usia, calon pekerja harus memiliki keterampilan beragam, terdapat minimum durasi pengalaman kerja, serta kualifikasi jenjang pendidikan tinggi.
Banyak juga pengusaha yang menganggap jika semakin tinggi pendidikan calon pekerja, maka akan semakin baik kinerjanya.
Hal tersebut dibuktikan melalui sebuah data yang menunjukkan bahwa tingkat pengangguran lulusan SMK cukup tinggi, sebesar 8,62%.
Padahal, lulusan SMK dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja setelah mereka lulus sekolah.
Begitupun dengan masalah pembatasan usia yang dianggap merupakan bentuk diskriminasi. Sementara di negara lain, pembatasan usia sudah dilarang dalam UU yang diterapkan.
Terkait persoalan PHK masal juga menjadi faktor bertambahnya angka pengangguran di Indonesia. Di 2024 ini, PHK marak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang beberapa diantaranya sudah bangkrut.
Per-Januari hingga Agustus 2024, angka pengangguran menyentuh angka 44.195 orang.
Foto : Ilustrasi / Freepik
