Jakarta, GPriority.co.id – Bea Cukai serta Kementerian Keuangan RI dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengenakan cukai pada detergen hingga tiket pertunjukan hiburan seperti konser musik.
Selain detergen dan tiket konser, beberapa barang lain seperti rumah, makanan cepat saji, tisu, telepon pintar, MSG, dan batu bara juga sedang dipertimbangkan untuk dikenakan cukai.
Barang-barang tersebut dinilai memiliki potensi nilai tambah yang besar, terutama karena minat masyarakat terhadap tiket hiburan sangatlah tinggi.
Hingga saat ini, barang lain yang juga sedang dipertimbangkan untuk dikenakan cukai meliputi plastik, BBM, produk pangan olahan bernatrium, minuman bergula dalam kemasan, serta pengalihan PPnBM kendaraan bermotor ke cukai.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pun buka suara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan jika wacana itu diungkapkan dalam kuliah umum yang tidak berhubungan dengan rencana kebijakan.
“Tidak ada hubungannya dengan kebijakan jangka pendek maupun jangka menengah beberapa tahun ke depan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (27/7).
Senada dengan Askolani, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto pun menjelaskan jika hal tersebut hanya bersifat usulan.
“Jadi, sifat kebijakan ekstensifikasi tersebut masih usulan-usulan dari berbagai pihak, belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi,” terangnya.
Foto : Ilustrasi / Freepik
