Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2).
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikutip Antara, Jumat (2/2).
Lebih lanjut, Ari mengatakan, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Sebelumnya, Mahfud MD telah menyerahkan langsung surat pengunduran diri dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2).
Mahfud menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Foto: Dok.Pribadi
