Dompet Digital Aman, Karena Tidak Kontak Langsung dengan Orang

Muna,Gpriority-“Bagaimana Berbelanja Online dengan Dompet Digital” merupakan tema yang diangkat dalam rangkaian Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ pekan ke-2 di Sulawesi. Untuk acara yang dihadiri 302 peserta secara virtual, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditunjuk menjadi tempat penyelenggaranya.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Asniwun Nopa selaku praktisi sosial yang memberikan materi “Digital Skill: Menggunakan Dompet Digital saat Transaksi Elektronik”. Kemudian, Laode Suarazal Qalbi, seorang peneliti yang menerangkan tentang digital ethics dan Muhammad Ridwan Alimuddin, penulis-pegiat literasi yang membahas tentang digital culture. Terakhir, Agusnia Hasan Sulur selaku Direktur Akper YPPP Wonomulyo Polman Sulawesi Barat yang menyampaikan materi “Digital Safety: Memahami Aturan Bertransaksi di Dunia Digital”.

Mengawasi diskusi, Asniwun Nopa menjelaskan beberapa manfaat dompet digital, di antaranya terhindar dari virus karena meminimalkan kontak dengan orang lain, transaksi cepat dan aman, serta metode pemindaian kode batang menghindari mata uang palsu. Manfaat lainnya adalah  banyak promosi, potongan harga, kembali tunai (cashback), point yang dapat ditukar dengan hadiah menarik. Terakhir bisa digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, investasi, tagihan, sedekah. “Lantas  apa saja yang harus diperhatikan dalam penggunaan dompet digital? Pastikan kata sandi aman. Hindari tanggal ulang tahun, nomor telepon, dan angka berurutan yang mudah ditebak,” katanya.

Narasumber kedua, Muhammad Ridwan Alimuddin memaparkan aturan standar memastikan pembayaran daring aman. Pertama, periksa alamat laman sebelum melakukan pembayaran daring. Kedua, gunakan komputer khusus. Ketiga, waspadalah terhadap tautan yang mencurigakan saat menjelajah melalui mesin pencari. Keempat, gunakan satu alamat surel (surat elektronik) khusus untuk situs laman e-dagang. Kelima, hindari menjadi mangsa penipuan belanja daring pembayaran di tempat (COD).

“Aktifkan kunci layar di ponsel Anda dan verifikasi dua faktor dimanapun tersedia, perhatikan pesan peringatan pembayaran yang mencurigakan, dan jangan tertipu oleh lotere/penipuan surel,” kata Alimuddin.

Narasumber terakhir, Agusnia Hasan Sulur menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang dan/jasa dengan menggunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan atau informasi secara lengkap dan benar. Setiap pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang dan/jasa dengan menggunakan sistem elektronik yang tidak sesuai dengan data dan informasi.

“Data dan informasi yang dimaksud meliputi identitas dan legalitas pelaku usaha sebagai produsen atau pelaku distribusi, persyaratan teknis barang yang ditawarkan, persyaratan teknis atau kualitas jasa yang ditawarkan, harga dan cara pembayaran barang dan/jasa, serta cara penyerahan barang,” kata Agusnia.

Kegiatan Literasi Digital mendapatkan apresiasi dan dukungan dari semua pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan pastinya mengedukasi para peserta webinar. Kegiatan Literasi Digital ini disambut positif oleh masyarakat khususnya Sulawesi.

Kegiatan Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang pastinya disampaikan oleh para narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.