Ekspor Malut Pakai Label DKI

GPRIORITY_MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menata aktivitas ekspor kekayaan daerah Malut ke negara lain. Hal ini untuk menjaga besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan masuk ke kas daerah Malut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Malut, Ahmad Purbaja mengungkapkan, saat ini yang urgen dikawal adalah besaran produksi tambang dan kategorisasi daerah asal produksi tambang.

“Jangan-jangan selama ini ekspor tambang kita label ekspornya dari DKI Jakarta, bukan Maluku Utara? Nah ini perlu koordinasi Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral dengan Inspektur Tambang,” ujarnya, Selasa (9/2).

Selain bahan tambang, label ekspor lain yang perlu diperhatikan adalah hasil bumi seperti damar dan cokelat. Untuk itu, BPKPAD berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan hasil bumi Malut dilabeli sesuai ekspor daerah asalnya.

“Karena ada yang namanya DBH sumber daya alam. Jangan sampai selama ini kita tahunya ekspor itu dari Malut, ternyata nama yang keluar adalah Sulawesi Utara. Karena pengapalannya ke sana, baru diekspor dari sana. Akhirnya kita rugi,” jabar Purbaja.

Ia mengaku, BPKPAD pernah mengecek ke Kantor Bea dan Cukai dan menemukan fakta bahwa hasil tambang Malut yang diekspor tidak tercatat sebagai ekspor Malut, namun tercatat sebagai ekspor asal DKI Jakarta.

Dia meminta kepala dinas mencantumkan setifikat asal barang setiap kali ekspor apapun. Sebab dokumen tersebut menentukan besaran DBH dari pusat untuk Malut “Kita sudah rapat juga dengan Komisi II DPRD dan responnya baik mendukung langkah kita ini. Berikutnya kita akan melakukan action plan untuk mengecek pencatatan ekspor hasil tambang dan hasil bumi kita,” tandas Purbaja

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir mengungkapkan, persoalan tersebut terjadi karena Malut belum mampu melakukan ekspor mandiri langsung ke luar negeri. Alhasil, proses ekspor harus melalui daerah lain seperti Sulawesi Utara dan DKI Jakarta.

“Logikanya begini, kita jual barang ke Jakarta, baru Jakarta menjualnya ke luar negeri. Ketika Jakarta sudah membeli barang kita, selanjutnya terserah dia kan barangnya mau dilabeli apa,” kata Samsuddin, Selasa (9/2).

Lanjut dia, saat ini Pemprov berupaya mencari jalan untuk bisa melakukan ekspor mandiri ke negara tujuan. Dengan begitu, label ekspor bisa langsung berasal dari Malut. “Sekarang kita cari bagaimana caranya agar bisa melakukan ekspor sendiri,” pungkasnya. (wmj.Foto.dok.Pribadi)