Heboh! Meki Nawipa Tolak Program Transmigrasi ke Papua Tengah

Jakarta, Gpriority.co.id – Calon Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa dengan tegas menolak program transmigrasi ke Papua Tengah oleh Kementerian Transmigrasi dalam Kabinet Merah Putih.

“Saya tolak program transmigrasi ke Papua, apalagi dikirim ke Papua Tengah. Di sini kami juga butuh hidup aman dan damai,” ungkap Meki Nawipa ketika tatap muka dengan koalisi partai politik, tim relawan dan masyarakat Papua di Nabire, Sabtu, (2/11).

Hal ini diungkapkan Meki secara spontan dalam sesi dialog dengan para pendukung dan masyarakat Papua Tengah terkait menjaga budaya dan tanah adat.

“Saya dukung pernyataan masyarakat Papua Tengah bahwa tolak transmigrasi ini. Stop transmigrasi ke sini,” ungkapnya disambut tepukan tangan yang meriah, dikutip dari wagadei.id, Minggu (3/11).

Program ini, menurut dia, dapat mengancam kehidupan masyarakat adat Papua terutama dari segi penguasaan lahan, identitas budaya, dan hak atas tanah adat.

Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki rencana untuk memperluas program transmigrasi ke Papua sebagai upaya pemerataan pembangunan di Indonesia.

Sementara itu, Sejumlah anggota DPR Republik Indonesia daerah pemilihan Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan juga sudah bersuara dalam rapat terhormat di Senayan.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengingatkan Negara untuk melaksanakan amanat UU Otsus Jilid 2 Papua. Dua hal utama yang disinggung Komarudin, yang menurutnya hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Papua yang belum terlaksana yakni pembangunan infrastruktur di Papua yang harus gunakan APBN, bukan mengambil dari dana Otsus, dan 80 Persen pegawai di Papua harus diangkat dari Orang Asli Papua.

Dikatakan Komarudin pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Kamis, (31/10) kemarin.

Komarudin Watubun juga mendukung keinginan masyarakat adat Papua bahwa program transmigrasi bertentangan dengan hukum adat di tanah Papua.

Menurut Watubun, kehadiran transmigrasi membuat masyarakat adat Papua bakal terpinggirkan di tanah mereka sendiri hingga menyebabkan hilangnya hutan dan tanah adat.

“Bahkan akan mengancam keberlangsungan hidup dan budaya mereka,” kata Komarudin Watubun.

Penulis : Jojie Matitaputty

Foto : Wagadei.id