Johnny G Plate: Tahun ini Momentum Percepatan Transformasi Digital

Jakarta,Gpriority-Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Peluncuran Konektivitas Digital pada Jumat (26/02/2021), Kominfo akan menjadikan  Tahun 2021 sebagai momentum percepatan pelaksanaan agenda transformasi digital Indonesia.

Mengutip arahan Kepala Negara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam siaran persnya pada Selasa (2/3/2021) menyatakan momentum penting tersebut diharapkan dapat menguhubungkan bangsa Indonesia dengan teknologi baru, dengan pola pikir dan mindset baru, dengan kesempatan kolaborasi global yang baru, serta dengan masa depan baru menuju Indonesia Maju.”Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Kementerian Kominfo memiliki peran dan tanggungjawab yang besar dalam implementasi agenda transformasi digital ini,” ujarnya.

Menurut Menteri Johnny, tranformasi digital Indonesia berjalan dengan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind. Oleh karena itu, kemandirian dan kedaulatan digital harus menjadi kunci utama dalam perwujudan transformasi digital.”Karenanya dibutuhkan strategi serta eksekusi komunikasi publik yang komprehensif agar masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan manfaat yang dibawa oleh transformasi digital,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Menteri Johnny,guna mewujudkannya, Kominfo akan lebih fokus pada peningkatan utilisasi Palapa Ring backbone broadband, juga pemanfaatan ruang digital ekonomi yang lebih berimbang.

Menteri Johnny dalam siaran persnya juga menegaskan bahwa tata kelola penyelenggaraan regulasi yang apik serta kolaboratif dengan pemangku kepentingan terkait, juga dibutuhkan untuk memastikan implementasi kebijakan yang menyeluruh dan inklusif. “ Pemerintah telah menerapkan hal itu melalui pengesahan Undang—Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2020 yang keseluruhan campaign juga telah diterbitkan untuk menindaklanjuti regulasi tersebut,” tegasnya.

Selain itu, UU Ciptaker juga membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan yang lebih cepat. Online Single Submission dan tata kelas risiko yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP (peraturan Pemerintah), menurut Menteri Johnny harus diterjemahkan secara jitu oleh seluruh aparat dan pejabat, termasuk di lingkungan Kementerian Kominfo.

“Tugas kita justru mendorong, membantu dan memperlancar proses-proses perijinan itu. Karenanya, saya meminta dan mengingatkan kalau Bapak Presiden di sidang kabinet selalu menyampaikan ‘hati-hati’, itu kata-kata yang terkenal dari Presiden sampaikan dan ingatkan kepada seluruh pejabat negara bahwa yang dimaksudkan adalah bukan supaya takut, agar pelayanan kita kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih baik, agar service kita kepada dunia usaha dan lingkungan khususnya untuk kepentingan dunia usaha di dalam negeri menjadi lebih baik, lebih cepat,” tandasnya.

Menteri Johnny juga menegaskan agar ekosistem di Kementerian Kominfo bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak berlawanan arah jalannya dengan filosofi semangat dan landasan yang ada dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

“Saya dengan hormat minta untuk jadi perhatian kita, seluruh kementerian lembaga akan dilihat responnya atas semangat besar bangsa kita dengan melakukan reformasi besar-besaran terhadap payung hukum untuk kepentingan kelancaran jalannya pemerintahan, dunia usaha, lingkungan usaha, sosial kemasyarakatan dan khususnya bagi kita adalah kepentingan bangsa dan negara di dalam ruang digital, baik itu untuk kepentingan ekonomi digital, kepentingan kultural dan budaya digital, kepentingan pertahanan, keamanan serta ketertiban masyarakat dalam ruang digital dan kepentingan kehidupan sosial yang lebih baik dalam ruang digital,” tutupnya.(Hs.Foto.dok.Humas Kominfo)