Bungku, GPriority.co.id – Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, membuka rapat paripurna lanjutan, yang membahas jawaban bupati terkait pertanggungjawaban APBD 2024, Jumat (13/6).
“Rapat paripurna pendapat bupati atas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, saya buka dengan resmi dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Adapun rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembicaraan tingkat pertama, sebagaimana yang dimaksud dalam Permendagri No. 80 Tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah.
“Pandangan fraksi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pada paripurna sebelumnya merupakan pengjawatan tugas-tugas DPRD, sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan,” lanjut Herdianto.
Dalam hal ini, DPRD Morowali telah mencermati dan menilai pelaksanaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Sebagai informasi, fraksi mempunyai kewenangan penuh yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, untuk menyatakan menerima atau menolak penyampaian laporan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024.
Masih dalam sambutannya, Herdianto menekankan jika kritik dan saran yang diberikan oleh fraksi DPRD Morowali bukanlah sebagai kebencian atau bentuk ketidaksukaan terhadap pemerintah daerah.
Namun, pandangan fraksi merupakan sebuah masukan pemikiran yang positif dalam menjalankan roda pemerintahan yang check and balance.
Selain itu Herdianto menuturkan, pandangan fraksi juga dapat diartikan sebagai penyambung lidah rakyat Morowali atas kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran tahun anggaran 2024.
“Semoga pandangan fraksi yang telah disampaikan merupakan sebuah koreksi pemerintah daerah, demi terwujudnya Kabupaten Morowali yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tutup Herdianto.
Foto : GPriority/Rizky Dimuharram
