Jakarta,GPriority.co.id-Kabar baik diterima oleh Provinsi Riau di akhir tahun 2022 dengan meraih peringkat 6 Anugerah Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
“Alhamdulillah Provinsi Riau mendapatkan peringkat ke-6 dengan total nilai 90,03 pada Penerimaan Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 tingkat Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia dan peringkat ke 3 untuk wilayah se Sumatera. Pemberian penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi Riau peduli dengan standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan dengan undang-undang,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto yang ditemui usai pemberian anugerah yang berlangsung di Hotel Bidakara, Kamis (23/12/2022).
Lebih lanjut dikatakan SF Hariyanto, Anugerah diterima langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
SF Hariyanto mengatakan, anugerah ini tidak akan didapatkan tanpa adanya kolaborasi dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”OPD ini juga salah satu merupakan kunci untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemprov Riau terus akan mendorong agar standar pelayanan publik dapat diimplementasikan dengan baik, jika perlu akan diberikan award kepada perangkat daerah yang memiliki kepatuhan tinggi (zona hijau),” harapnya
Untuk mencegah terjadinya maladministrasi, kedepannya perlu untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelayanan publik. ”perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik akan terus dilakukan dalam rangka mencegah maladministrasi,” pungkas SF Hariyanto menutup pembicaraan. (Hs.)