Melihat keberhasilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pemprov Jawa Barat (Jabar) dalam penerapan sistem merit jabatan aparatur sipil negara (ASN), hal ini mendorong Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk Pemprov DKI mengadopsi sistem merit tersebut.
Selain sistem merit tersebut sudah mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Anugerah Meritokrasi dengan poin 375,5 atau nomor pertama dalan penilaian KASN.
Sistem merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Serta tercapai jabatan pegawai di birokrasibyang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.
Sistem merit juga sudah komprehensif dengan mempertimbangkan perencanaan kebutuhan ASN, proses pengadaan ASN, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin.
Selain itu dalam jangka panjang, sistem ini juga dapat melindungi ASN dari intervensi politik serta menghindari dari sistem nepotisme yang nantinya dapat menggangu karir pegawai.
“Saya melihat jika sistem merit ini di adaptasi di Jakarta, saya optimis masalah lelang jabatan bisa dihindari atau paling tidak di minimalisir”. Ungkap August anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Jakarta yang didukung dengan teknologi informasi Jakarta Smart City diharapkan juga akan memberikan hasil yang lebih baik dari Jawa Barat.
Disisi lain, PSI juga mendukung langkah DPRD DKI Jakarta utnuk membuat Panitia Khusus (Pansus) lelang jabatan guna mencari permasalahan yang menghambat ASN mengikuti lelang jabatan. Tujuanya adalah untuk mengetahui penyebab pasti alasan ASN tak mengikuti lelang jabatan, sekaligus memberi rekomendasi kepada pemerintah agar kejadian tersebut tak terulang.
“Kejadian ini harus ditelusuri karena ini bukan kejadian yang biasa. Bagaimana para ASN menolak naik jabatan padahal didukung dengan insentif jakarta yang sudah tinggi” imbuhnya.(Sof)