Jakarta,Gpriority-Rencana Pemerintah Pusat untuk kembali membuka sekolah tatap muka di tahun ajaran baru pada Juli 2021 mulai terlaksana setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri menandatangi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
“ Penandatangan ini dilakukan setelah simulasi PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di beberapa sekolah di daerah berhasil, karena tidak ada satu pun siswa yang terpapar Covid-19,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).
Untuk itu, lanjut Muhadjir, sekolah yang tenaga pendidiknya sudah divaksinasi Covid-19 secara lengkap, wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengamini pernyataan Muhadjir. “ Yang dimaksud tatap muka secara terbatas adalah hanya sebagian saja siswa yang masuk ke kelas. Ini dimaksudkan agar kelas tidak terlalu penuh dan mengakibatkan klaster baru Covid-19,” jelas Nadiem.
Lebih lanjut dikatakan Nadiem, “ Karena hanya sebagian saja yang masuk ke sekolah, makanya saya meminta kepada pihak sekolah agar Pembelajaran Jarak Jauh tidak dihapuskan. Dengan demikian, siswa yang belajar di rumah bisa tetap mengikuti mata pelajaran yang diberikan oleh guru. Untuk itulah saya meminta kepada pihak sekolah untuk mengatur jadwal masuk siswa,” ucap Nadiem.
Nadiem juga mempersilahkan orang tua untuk memilih apakah anaknya mau masuk sekolah atau PJJ. Ini dimaksudkan agar menghindari pro dan kontra mengenai sekolah tatap muka.
Terkait dengan keamanan, Kemendikbud seperti dituturkan Nadiem telah meminta kepada pemerintah daerah, kanwil dan kantor kemenag untuk turut melakukan pengawasan. “ Jika dalam pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19 atau tengah melaksanakan PPKM Mikro, pemerintah wajib menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan sesuai jangka waktu kebijakan,” tutup Nadiem.(Hs)