Jakarta,Gpriority-Sosialisasi hasil survei penyelesaian sengketa batas negara Indonesia dan Malaysia, di sektor timur provinsi Kalimantan Utara yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (12/03/2020) merupakan sosialisasi tahap awal kepada Pemerintah Provinsi Kaltara, Kabupaten Nunukan dan Camat yang termasuk wilayah OBP yang digelar oleh pemerintah pusat usai kesepakatan OBP antara Indonesia dan Malaysia.
Digelarnya sosialisasi ini menurut Lumbis,Camat Lumbis Pansiangan sangat bagus sekali. Pasalnya para camat di daerah perbatasan semakin tahu mengenai tata letak daerah perbatasan mereka usai kesepakatan terjadi.
Dijelaskan oleh Lumbis, untuk OBP yang ada di Lumbis Pansiangan terdapat di Sungmin Sugai Sumantipal sudah selesai di MoU di Kuala Lumpur dan sudah tidak jadi masalah.
Lumbis dalam acara tersebut meminta kepada pemerintah pusat untuk menurunkan tim guna mengadakan sosialisasi secara terpadu terkait kebijakan yang mau diambil sehingga tidak menimbulkan masalah ketika terjadi survey ulang.
Terkait dengan tanah Ulayat yang masuk ke dalam daerah perbatasan inilah yang akan diungkapkan saat melakukan sosialisi sehingga tidak menimbulkan permasalahan antara pemerintah dan juga masyarakat.
“Intinya keterbukaan. Dalam artian kebijakan ini harus dibuka kepada masyarakat termasuk juga konsekuensinya sehingga bisa diterima oleh masyarakat secara akal sehat,” ujar Lumbis.
Untuk pariwisata di Lumbis Pansiangan, Lumbis mengatakan akan ada pembangunan Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) di Labang, dengan adanya PLBN, Lumbis yakin banyak masyarakat Malaysia akan berkunjung ke Lumbis Pansiangan. Apalagi Lumbis Pansiangan akan dikembangkan wisata Arum jeram dan ekowisata.
” Melalui Dana Desa, kami dari Kecamatan mendorong desa-desa di wilayah kami untuk mengembangkan pariwisata. Apalagi desa-desa di Lumbis Pansianhan memiliki destinasi pariwisata yang mampu menarik minat wisatawan lokal dan juga mancanegara,” tutup Lumbis.(Hs)