Prosedur Kunjungan Baru Galeri Nasional Indonesia


Jakarta,gpriority-Kabar gembira bagi pecinta seni rupa, Galeri Nasional Indonesia (GNI) yang tutup akibat Covid-19, pada Selasa,16 Juni 2020 resmi dibuka kembali untuk publik.

Berbeda dengan kunjungan sebelumnya, untuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Galeri Nasional Indonesia menerapkan prosedur kunjungan baru.

“Prosedur baru ini dibuat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua orang. Prosedur tersebut didesain sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, dan kondisi di Galeri Nasional Indonesia,” ucap Kepala Galeri Nasional Indonesia Pustanto dalam siaran persnya pada Selasa (16/6/2020)

Adapun prosedur baru yang disiapkan Galeri Nasional Indonesia adalah melengkapi petugas dengan alat pendeteksi suhu badan dan alat pelindung diri, disinfeksi area publik secara berkala dan lebih intens, serta penyediaan fasilitas layanan untuk pengunjung.

Tak hanya itu, prosedur baru pun dilakukan Galeri Nasional Indonesia untuk jadwal kunjungan. Dijelaskan Pustanto, ada dua cara yang bisa dilakukan pengunjung yakni melalui online dan ofline. Untuk prosedur online, pertama melakukan registrasi melalui https://galnas-id.com/. Registrasi dilakukan paling lambat 24 jam sebelum sesi berkunjung yang dipilih. Kedua, setelah registrasi berhasil, konfirmasi kunjungan akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan pada saat registrasi. Ketiga, verifikasi kedatangan saat tiba di Galeri Nasional Indonesia dengan menunjukkan email konfirmasi pada petugas registrasi.

Sedangkan registrasi offline dilakukan dengan cara, datang langsung ke Galeri Nasional Indonesia dan melakukan registrasi serta menentukan sesi kunjungan yang dibantu oleh petugas registrasi. “ Namun bagi mereka yang akan melakukan kunjungan kelompok (lebih dari 5 orang) bisa melakukan
registrasi melalui Whatsapp +6285772908517,” ujar Pustanto.

Jadwal kunjungan juga berubah menjadi Selasa hingga Jumat, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan lima sesi kunjungan.“ Masing-masing sesi dirancang berdurasi 60 menit, dengan jeda 30 menit antar sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB – 10.00 WIB, sesi dua pukul 09.30 WIB -10.30 WIB, sesi tiga pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB, dan seterusnya.

Galeri Nasional Indonesia juga mengubah tata tertib selama berada di ruang pameran ataupun di dalam area. Tata tertib ini telah disesuaikan dengan rekomendasi dari International Council of Museums (ICOM). Tata tertib tersebut antara lain: Pertama, pastikan tiba di Galeri Nasional Indonesia paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan untuk melakukan verifikasi registrasi. Kedua, harus dalam kondisi sehat, termasuk tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak nafas. Ketiga,suhu badan pengunjung dicek oleh petugas di pintu masuk. “Pengunjung dengan suhu tubuh ≥ 37,5 °C tidak diizinkan masuk,” jelas Pustanto.

Keempat, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum dan setelah memasuki ruang pameran. Kelima, gunakan masker. Pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diizinkan masuk.Keenam, dilarang membawa senjata tajam, bahan mudah terbakar, bahan berbau menyengat, dan hewan peliharaan.

Ketujuh, hindari membawa barang yang tidak diperlukan karena fasilitas penitipan barang ditutup selama masa pandemi. Delapan, posisikan diri pada penanda jarak 1,5 meter selama antri masuk ruang pameran.

Sembilan, selama berada di dalam ruang pameran pengunjung diwajibkan untuk menghindari kontak fisik dengan orang dan benda, selalu menjaga jarak dengan pengunjung lain, minimal 1,5 meter, serta hindari menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut). Jika terpaksa, gunakan tisu bersih. Sepuluh, jika sesi kunjungan telah habis, silakan keluar ruang pameran dengan tertib dan tetap menjaga jarak. Sebelas, dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu dan merusak fasilitas Galeri Nasional Indonesia.(Haris)