
Simpang siur terkait kapan sekolah dibuka kembali terjawab sudah, setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makariem di Channel YouTube Kemdikbud RI, Senin sore (15/6/2020) memastikan bahwa di bulan Juli sekolah yang masuk di zona hijau bisa dibuka kembali.
Kepastian ini disampaikan Nadiem usai melakukan diskusi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Mempertimbangkan bahwa sekolah tatap muka lebih ada kualitasnya dibandingkan jarak jauh. Maka saya memutuskan bahwa sekolah yang berada di zona hijau boleh dibuka kembali di bulan Juli. Kenapa Juli? Karena Juli merupakan awal tahun ajaran baru sesuai kalender akademik yang sudah ditetapkan,” tutur Nadiem.
Meski demikian, menurut Nadiem, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi jika sekolah di zona hijau ingin buka kembali.
Pertama, sekolah tersebut harus benar-benar berada di kota atau kabupaten yang masuk kategori zona hijau.
Kedua, ada izin dari pemerintah daerah.
Ketiga, satuan pendidikan atau sekolah wajib memenuhi semua daftar periksa dan telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Keempat, adalah kebersihan toilet.
Kelima, disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Keenam, wajib menggunakan masker dan menyediakan thermo gun. Ketujuh, tidak memperbolehkan siswa yang sakit untuk masuk.
Kedelapan, kelas hanya diisi maksimal 18 orang dengan menjaga jarak sejauh 1 meter .
Terakhir, orang tua atau wali dari peserta didik setuju dengan pembelajaran tatap muka.
“ Jika syarat tersebut dipenuhi maka sekolah tatap muka boleh dibuka kembali di bulan Juli,” ucap Nadiem.
Nadiem juga mengatakan, untuk memastikan apakah dengan dibukanya kembali sekolah tatap muka bisa menimbulkan Covid-19 kembali atau tidak, maka ia membagi menjadi tiga tahapan dengan jeda waktu selama dua bulan.
“ Tahap pertama diperuntukkan bagi SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTS, Paket B. Tahap dua untuk SD dan SLB, sedangkan tahap tiga untuk PAUD, dan TK,” jelas Nadiem.
Keputusan dibukanya kembali sekolah di zona hijau mendapat sambutan positif dari Komisi X DPR RI. Dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam keterangan persnya pada Senin (15/6), ini merupakan keputusan yang sangat tepat. Pasalnya, zona hijau merupakan zona aman, karena daerah tersebut sudah bebas dari Covid-19.
Hetifah juga mengatakan, bagi daerah yang sekolahnya belum bisa dibuka, yakni merah, orange dan kuning, harap bersabar. Dan terus meningkatkan kualitas pembelajaran meskipun dengan jarak jauh.
“Peningkatan kualitas Pendidikan jarak Jauh ini wajib dilaksanakan, agar siswa prestasinya semakin meningkat meskipun belajar dari rumah,” ujar Hetifah.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, dengan dibukanya kembali sekolah di zona hijau, pendidikan di Indonesia bisa semakin meningkat. Menkes juga mengingatkan agar sekolah-sekolah tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Tak hanya itu Kemenkes, kata Terawan, juga akan menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan di sekolah.
Terawan juga akan terus mengawasi sekolah-sekolah yang dibuka. “ Jika di kemudian hari ditemukan kasus Covid-19, maka kami akan menutup kembali sekolah tersebut. Ini dimaksudkan agar mata rantai Covid-19 di sekolah tersebut tidak menyebar kemana-mana, ” pungkas Menkes Terawan. (Haris)