Rendahnya Suara Perempuan di Parlemen Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) IV Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung 2021 bertajuk “Perempuan Politik Bersinergi dan Berkolaborasi dalam Mewujudkan Demokrasi yang Sehat” di Hotel Horison, Rabu (06/10/2021).

Pada kesempatan tersebut Gubernur meminta DPD KPPI Provinsi Lampung untuk aktif mendorong terpenuhinya target kuota minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen.

Arinal menilai angka keterwakilan perempuan di legislatif pusat, Provinsi Lampung, dan beberapa Kabupaten/Kota, masih belum mencapai angka 30%, meskipun terdapat kenaikan di dua pemilu terakhir.

“KPPI harus mengambil peran dalam mempersiapkan solusi regulasi, sistem, dan gerakan meningkatkan partisipasi aktif perempuan di bidang politik, hingga menyiapkan kandidat perempuan-perempuan yang handal untuk maju pemilu yang akan datang,” katanya.

Dalam upaya memperkuat hak-hak perempuan di bidang politik, Gubernur mengingatkan tugas besar KPPI, yaitu mengawal demokrasi agar lebih berkualitas dan berkeadilan, melakukan advokasi kebijakan publik sebagai kekuatan terdepan (pelopor),

Selain itu juga melakukan pendidikan politik (civic education) dan penguatan peran, kapasitas dan kompetensi masyarakat perempuan dan melakukan diseminasi gagasan, kampanye publik serta memperluas jaringan kerjasama.

Ia beraharap melalui kegiatan ini, KPPI bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat melahirkan kepengurusan yang berkualitas. (Dwi.foto.dok.Humas Lampung)