Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan ini ramai soal usul pejabat yang tak perlu lagi menggunakan patwal.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan salah satunya untuk mengurangi kemacetan saat pejabat menggunakan patwal di jalan raya.
Menjawab hal tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun menanggapi usulan agar fasilitas patroli dan pengawalan (patwal) hanya diberikan kepada presiden dan wakil presiden.
Wahid mengaku tidak mempermasalahkan wacana tersebut, tetapi mengingatkan bahwa tanpa patwal, pejabat negara bisa terlambat menghadiri rapat akibat kemacetan, yang juga dapat merugikan masyarakat.
“Saya yakin warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu, karena kemacetan jalanan,” ungkap Wahid seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (3/2).
Kendati demikian, Wahid menegaskan bahwa penggunaan patwal harus dilakukan dengan bijak agar tidak merugikan rakyat dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya.

Sebagai informasi, usulan pejabat tak perlu lagi pakai patwal sebelumnya diajukan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Usulan tersebut sebagai respons terhadap banyaknya keluhan terkait penggunaan patwal yang dianggap menimbulkan kecemburuan dan gesekan dengan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua MTI Pusat, Djoko Setijowarno, patwal kini mendapat persepsi negatif, terutama setelah viralnya iring-iringan kendaraan berpelat RI 36 yang memicu perdebatan di media sosial.
Usulan tersebut pun bertujuan untuk mengurangi dampak negatif patwal dan meningkatkan keadilan di jalan raya.
Pejabat Diminta Seminggu Sekali Naik Transportasi Umum
Selain usulan soal pejabat tak perlu pakai patwal lagi, Djoko juga menyarankan agar para pejabat di Indonesia dapat membiasakan diri untuk naik transportasi umum, paling tidak seminggu sekali.
Selain untuk memahami kondisi masyarakat, saat ini sekitar 89,5 persen wilayah Jakarta juga sudah terjangkau berbagai moda transportasi umum, seperti ojek, mikrolet, bus, KRL, LRT, dan MRT.
Disisi lain halte transportasi umum juga mudah ditemukan dalam radius 500 meter dari pemukiman.
Foto : PKS.ID
