Jakarta, GPriority.co.id – Dalam menanggapi tragedi konflik Israel dan Palestina, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, memberikan pernyataan terkait perkembangan peran Indonesia terhadap negara Palestina.
Hal ini disampaikan dalam pembukaan pidato pada acara Diskusi “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional”, pada Selasa (16/1).
“ICJ (Mahkamah Internasional) telah mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum. Merespon permintaan tersebut, dari sejak awal Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ,” ujar Retno di Gedung Kementrian Luar Negeri, Jl. Taman Pejambon, Senen, Jakarta Pusat.
Adapun terkait bentuk masukan pandangan hukum tersebut, Retno menuturkan terdapat 2 hal yang disampaikkan Indonesia kepada ICJ.
“Masukan tersebut terdiri dari dua hal. Pertama, masukan tertulis atau written statement yang sudah disampaikkan Indonesia kepada ICJ pada bulan Juli 2023. Yang kedua, pernyataan lisan atau oral statement yang akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, tanggal 10 Februari 2024, di ICJ,” tambahnya.
Retno juga mengungkapkan bahwa Indonesia ikut berperan mendukung Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas Konvensi Genosida di ICJ.
“Inti dari semua yang dilakukan Indonesia, adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina,” tandas Retno.
Bagi Retno, kehadiran Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina.
Foto : Nindya