2015-2021, PUPR Berhasil Bangun 6.286.274 Rumah

Jakarta,Gpriority-Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu.

Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non MBR.

“Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta baik perbankan maupun pengembang dari berbagai asosiasi serta masyarakat luas untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya secara kolaboratif. Targetnya adalah minimal satu juta unit setiap tahunnya,” terang Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat membuka kegiatan Webinar bertajuk  “Perumahan dan Permukiman Skala Besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPSB MBR), Yes I Can!!” secara daring di Jakarta, Senin (23/8/2021).

 “Capaian PSR per 30 Juli 2021 adalah sebesar 515.107 unit yang terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non MBR. Pada tahun 2015 capaian Program Sejuta Rumah sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah) dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah). Sedangkan tahun 2020, diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah. Adapun total secara keseluruhan capaian Program Sejuta Rumah mulai tahun 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Kami juga berharap pelaksanaan pembangunan perumahan bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Pada bulan Agustus ini, imbuhnya, pemerintah memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) agar seluruh stakeholder perumahan kembali ingat akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pemerintah bergerak dalam penyusunan perijinan yang kemudahan investasi, pengembang membangun rumah dengan kualitas yang baik, perbankan menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat.

Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) dilaksanakan setiap tanggal 25 Agustus. Kegiatan tersebut dilatarbelakangi dari pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesai Muhammad Hatta pada tanggal 25 – 30 Agustus 1950. Dalam Kongres tersebut, Bung Hatta menyampaikan bahwa “…Cita-Cita Untuk Terselenggaranya Kebutuhan Perumahan Rakyat Bukan Mustahil Apabila Kita Mau Sungguh-Sungguh, Bekerja Keras Semua Pasti Bisa…”

Dalam sambutannya Khalawi menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan perumahan di Indonesia sangat membutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan. Hal itu dikarenakan masalah perumahan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi apabila Indonesia ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami ingin agar pembangunan perumahan di Indonesia dilaksanakan dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan,” ujar Khalawi Abdul Hamid

Menurut Khalawi, kolaborasi merupakan salah satu solusi untuk pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Hal itu diperlukan untuk mengejar kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia.

“ Guna mendorong kesadaran dari para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk melakukan kolaborasi, Kementerian PUPR melaksanakan Program Sejuta Rumah. Melalui program tersebut, berbagai program perumahan dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga ada sinkronisasi pembangunan di sektor perumahan Indonesia dengan pihak developer,” tutur Khalawi.(Hs.Foto.Ditjen Perumahan PUPR)