Jakarta,GPriority.co.id-Cita-cita dan semangat masyarakat adat Bomberay di Kabupaten Fakfak menjadikan Bomberay Raya Provinsi, Kokas Kabupaten dan Fakfak sebagai Kota tidak pernah padam.Senin Siang (5/9/2022) Masyarakat Adat Bomberay Fakfak yang dipimpin Bupati Untung Tamsil dan Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mendatangi Komisi II DPR RI guna melakukan audiensi terkait 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua Barat.
Dijelaskan oleh Paulus Waterpauw bahwa dirinya telah mendapatkan pernyataan dari masyarakat adat Kabupaten Fakfak. Adapun isinya adalah; Yang pertama masyarakat menginginkan adanya pembentukan Provinsi Bomberay Raya yang meliputi Kabupaten Fakfak,Kaimana,Teluk Wondama dan Teluk Bintuni.
Berkaitan dengan adanya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, masyarakat adat Bomberay dan Pemkab Fakfak dapat memahami, menerima serta menyerahkan kepada pemerintah pusat.” Apabila digabungkan ke dalam Provinsi Papua Barat Daya, Masyarakat Adat Bomberay di Kabupaten Fakfak meminta pemerintah pusat untuk memfasilitasi pertemuan antara pemangku kepentingan antara pemangku kepentingan di wilayah Bomberay dengan pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Papua Barat daya dalam rangka pemahaman bersama,” ujarnya.
Masyarakat Adat Bomberay seperti diutarakan oleh Paulus Waterpauw juga meminta Pemerintah Pusat untuk segera memproses Kabupaten Kokas dan Kota Fakfak sebagai DOB di Papua Barat.” Penetapan ini dilakukan dalam rangka pembentukan Bomberay Raya sebagai Provinsi ke depan,” jelas Paulus Waterpauw.
Terakhir, jelas Paulus, apabila Kabupaten Fakfak masuk ke dalam daerah Papua Barat Daya agar dicapai melalui proses yang elegan dan diperhatikan secara proporsional terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Fakfak yang meliputi bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur dan bidang pengisian aparatur pemerintahan pada provinsi yang terbentuk.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRP) Maxsi Nelson Ahoreng yang hadir dalam audiensi tersebut mengatakan sangat mendukung sekali adanya Bomberay Raya sebagai Provinsi baru.” Kami menyampaikan kepada Ketua Komisi II bahwa seperti apa yang disampaikan oleh PJ Gubernur Paulus Waterpauw terkait Provinsi Bomberay Raya sangat mendukung sekali. Karena di dalam UU Otonomi khusus bagi Provinsi Papua Nomor 2 tahun 2021 jelas mengamanatkan tujuh pembentukan provinsi Papua sesuai yang direncanakan 20 tahun yang lalu. Saya berharap kepada Komisi II untuk mengabulkan permohonan kami. Kami sadar untuk pembentukan provinsi baru dibutuhkan pemekaran kabupaten/kota terlebih dahulu. Dan ini pun sudah dibahas bersama bupati beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Dukungan Bomberay Raya jadi Provinsi pun mengalir dari Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor. Menurut Orgenes, DPRD siap mendukung Bomberay sebagai Provinsi baru.” Kami juga siap mendukung anggarannya,” jelas Orgenes.
Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin yang memimpin jalannya audiensi menjelaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan Bomberay Raya bersama Mendagri Tito Karnavian pada rapat kerja yang digelar 21 September 2022.” Jadi surat yang disampaikan akan menjadi kesimpulan,” kata Yanuar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil pun menyampaikan paparannya bahwa masyarakat adat Bomberay di Kabupaten Fakfak mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam otonomi khusus sesuai dengan UU no.2 tahun 2021.
Bupati Untung Tamsil juga mengatakan bahwa masyarakat adat Bomberay di Fakfak mendukung pemekaran Provinsi baru berdasarkan 7 wilayah adat di tanah Papua khususnya wilayah adat Bomberay menjadi Provinsi di Papua yakni Bomberay Raya.” Masyarakat adat Bomberay di Fakfak juga mendukung sepenuhnya upaya asosiasi para bupati dalam membentuk Bomberay Raya sebagai Provinsi Baru,” jelasnya.
Untung juga mengatakan bahwa masyarakat adat Bomberay di wilayah Fakfak meminta kepada pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan provinsi baru Bomberay Raya di wilayah adat Bomberay atas dasar pertimbangan kesamaan sejarah, ikatan emosional, filosofi dan sosiologi.” Memperhatikan semangat perjuangan putra-putri asli di wilayah adat Bomberay Kabupaten Fakfak dalam memperjuangkan sejarah Irian Barat untuk masuk ke dalam NKRI, maka masyarakat meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat agar segera membentuk DOB Provinsi Bomberay Raya,” tukasnya.
Untung dalam paparannya juga menjelaskan bahwa masyarakat adat Bomberay di Kabupaten Fakfak meminta agar Presiden Joko Widodo berkenan menyetujui usulan DOB Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kotamadya Fakfak.
Usai memberikan paparan Untung Tamsil menyerahkan dokumen usulan kepada Ketua Komisi II DPR RI.
Menanggapi pernyataan Bupati Fakfak, Ketua Komisi II DPR RI Yanuar mengatakan bahwa semua aspirasi ditampung.” Mudah-mudahan -mudahan ini menjadi keputusan yang sempurna dalam proses pembentukan Papua Barat Daya,” tutup Yanuar.(Hs.Foto.SS YouTube)