Mandailing Natal, Gpriority- Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution meminta aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan excavator atau alat berat mesin pengeruk dihentikan
Hal tersebut Ia katakan saat meninjau atau kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, Jum’at (10/12/21).
“Woi, tolong dulu berhenti,” tegas Bupati kepada para penambang saat tiba di pinggir pertambangan.
Tak hanya disitu saja, Bupati pun langsung melangkah maju dan langsung turun ke lokasi pertambangan yang melewati jembatan gantung. Awalnya, puluhan karyawan tambang berada di lokasi, namun setelah Bupati tiba di lokasi, hanya bersisa 2 orang saja yang hendak beristirahat.
“Sudah berapa kali saya katakan, janganlah dulu beroperasi, kalian tidak pernah sabar. Tolonglah saling menghargai, yang kalian lakukan ini sudah tidak benar, bukan lagi soal mencari makan, tapi ini kekayaan alam kita rusak,” katanya
Bupati juga menerangkan, pengalihan tambang di Madina menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah dalam tahap proses pengusulan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setidaknya ada 15 titik WPR yang diusulkan, termasuk pertambangan di Batang Natal dan sekitarnya. (Dw.foto.dok.Humas Madina)