Buruh Dilarang Aksi di Istana, Said Iqbal: Kemunduran Demokrasi

Presiden Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal dalam aksi penolakan UMP DKI di Monas/Foto Fifi Abdurahman Presiden Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal dalam aksi penolakan UMP DKI di Monas/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia semakin hari kian mundur. Menurutnya, reformasi kepolisian harus dipercepat agar kualitas demokrasi di Indonesia dapat membaik.

Ia menegaskan bahwa Istana Negara bukanlah tempat sakral yang tidak boleh didatangi rakyat, termasuk kaum buruh, untuk menyampaikan aspirasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Said usai Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) dan Partai Buruh dilarang menggelar aksi demonstrasi penolakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat di depan Istana Negara. Aparat mengarahkan massa aksi untuk melakukan demonstrasi di kawasan IRTI Monas, pada Senin (29/12).

“Hari-hari ini kita dipertontonkan bagaimana mungkin mobil komando para aksi, peserta aksi diderek, para peserta aksi didorong. Pasti ada yang menyuruh secara militeristik. Ini sudah kembali ke jaman militeristik. Cara-cara militer digunakan untuk menghadapi para demonstran,” kata Said kepada wartawan di lokasi aksi.

Ia mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui bahwa para demonstran diperlakukan seolah-olah sebagai musuh, sehingga harus dihadapi dengan kekuatan aparat kepolisian.

Said menyatakan protes keras atas tindakan tersebut. Ia juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan kementerian tertentu yang diduga menggunakan aparat kepolisian untuk melarang aksi-aksi rakyat, termasuk aksi buruh.

“Kai agak menduga ada kementerian tertentu yang menggunakan polisi untuk melarang aksi-aksi rakyat termasuk aksi buruh,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan IRTI Monas, Senin (29/12), untuk menolak penetapan UMP DKI Jakarta serta UMSK di Jawa Barat.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan aksi tersebut membawa dua tuntutan utama. Pertama, menolak UMP DKI Jakarta tahun 2026 serta mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengesahkan UMPS DKI Jakarta 2026.

Tuntutan kedua, massa meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota yang dinilai telah dihilangkan, dikurangi, atau dihapus melalui Surat Keputusan Gubernur.