Dispar Kutim Gaet Pelaku Kreatif Lewat SINDaKRAF 2025

SINDaKRAF 2025 milik Dinas Pariwista Kutai Timur (Kutim) resmi diluncurkan pada Senin (12/10). Foto: dok.Pemkab Kutim SINDaKRAF 2025 milik Dinas Pariwista Kutai Timur (Kutim) resmi diluncurkan pada Senin (12/10). Foto: dok.Pemkab Kutim

Jakarta, GPriority.co.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Dispar Kutim) resmi meluncurkan program Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 (Sinergi Data Ekonomi Kreatif) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola ekonomi kreatif yang lebih terukur dan berbasis data. Program ini menjadi tonggak penting dalam penguatan daya saing pelaku usaha lokal di seluruh wilayah Kutim.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie, menegaskan bahwa kehadiran SINDaKRAF bukan sekadar agenda pendataan administratif, melainkan langkah strategis membangun fondasi kebijakan ekonomi kreatif berbasis data akurat dan terintegrasi.

“Kita perlu membangun basis data yang akurat dan terintegrasi agar program pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya dalam rapat bidang di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kutim dikutip laman resmi Pemkab Kutim, Kamis (16/10).

Melalui SINDaKRAF, pemerintah daerah berupaya merangkul seluruh pelaku industri kreatif lintas sektor, mulai dari seni pertunjukan, kriya, kuliner, mode, hingga digital. Pendataan komprehensif ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam membentuk jaringan usaha kreatif yang kuat dan saling terhubung, sehingga mampu menciptakan kolaborasi lintas bidang secara berkelanjutan.

Lebih jauh, Rifanie menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan ruh dari sektor pariwisata. Kreativitas dan inovasi, menurutnya, menjadi nilai tambah dalam menghadirkan pengalaman wisata yang autentik sekaligus memperkaya identitas budaya daerah.

“Ekonomi kreatif adalah ruh dari pariwisata. Ia tidak hanya menghadirkan daya tarik tambahan bagi wisatawan, tetapi juga menjadi wadah ekspresi budaya lokal dan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui sistem SINDaKRAF, Dispar Kutim dapat lebih mudah memetakan kebutuhan dan potensi pelaku ekonomi kreatif, sehingga pemerintah dapat menyusun program pelatihan, fasilitasi promosi, serta dukungan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data yang terhimpun akan menjadi dasar untuk memperkuat jejaring usaha, memperluas pasar, dan memperkenalkan produk lokal ke tingkat nasional maupun internasional.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dispar Kutim membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan diri melalui tautan resmi yang tersedia pada barcode lembaga tersebut.

“Dengan data yang kuat, kita bisa melangkah lebih jauh. Mari bersama-sama mengembangkan ide karya, dan inovasi untuk memajukan pariwisata serta ekonomi kreatif di Bumi Tuah Etam tercinta,” tutur Rifanie.

Peluncuran SINDaKRAF 2025 menegaskan komitmen Dinas Pariwisata Kutim dalam membangun ekosistem kreatif yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu membawa Kutai Timur menatap masa depan ekonomi kreatif yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di Kalimantan Timur.