Jakarta,Gpriority- DPRD SBT pada selasa (7/8) melakukan konsultasi dengan KPU Pusat terkait tahapan pemilihan legislatif dan presiden di tahun 2019.
Rombongan yang terdiri dari M. Umar Gassam, SH, F.Ali Kolatlena, Jhon Rumadan SH, Abdul Mudamir Rumaday, Abdullah Kelilauw, S.Pd, dan Drs. M.S.A.R. Wattimena tiba di KPU Pusat yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB. Rombongan bergegas ke ruangan konsultasi yang terletak di lantai dasar.
Ada banyak hal yang disampaikan oleh DPRD SBT terkait dengan pilpres dan legislatif 2019 seperti pkpu 23 terkait dengan kampanye, parlement resort yang menjadi multitafsir, mengenai apakah partai yang di KPU tidak lolos tetapi di KPUD bisa lolos persyaratannya bisa mengikuti pilpres dan pilleg, penempatan susunan caleg wanita, perpindahan anggota dewan ke partai lain meskipun masih aktif menjabat dan lain sebagainya.
KPU yang diwakili Biro Pers menjelaskan secara gamblang semua permasalahan tersebut. Ada raut puas yang terpancar dari wajah anggota DPRD tersebut.
Ditemui seusai acara, Umar Gassam mengatakan akan duduk bersama dengan KPU dengan partai politik agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat tentang kaidah-kaidah penyelenggaraan pilpres dan legislatif tahun 2019 khususnya proses pencalonan. Mengenai pencalonan wanita yang tadi dibahas, Umar mengatakan bahwa secara teknis tidak diatur secara resmi. “ Yang penting memenuhi persyaratan sebanyak 3 perempuan,” tutup Umar. (Hs)