Penulis : Ponco | Editor : Haris | Sumber Foto: Pemkab Bogor
Cibinong, Gpriority.co.id – Kabupaten Bogor akan memaksimalkan sektor pertanian sebagai pengendalian inflasi. Dengan begitu ketersediaan beras bagi masyarakat terjamin serta menjamin kesejahteraan petani di Kabupaten Bogor.
Langkah akan memaksimalkan sektor pertanian dikatakan Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menerima Tim Penilai Set Impres terkait Usulan Penghargaan Satya Lencana (Inovasi Beras ASN), di Ruang Rapat 1 Setda, Jumat (10/03/).
Iwan menerangkan saat ini ada 90 ribu hektar atau 33 persen wilayah Kabupaten Bogor merupakan lahan pertanian dan perkebunan. Dengan wilayah yang cukup besar itu pihaknya akan memaksimalkan sektor pertanian tersebut guna menjamin ketersediaan beras untuk masyarakat juga menjamin kesejahteraan petani di Kabupaten Bogor.
“Kami waktu itu pernah mendeklarasikan “Aku Bangga Jadi Petani” tujuannya supaya Kabupaten Bogor ini jadi komoditi andalan beras, karena beras juga bisa menjadi salah satu pengendali inflasi,” ujar Iwan dalam keterangan Pers-nya.
Diterangkannya, bahwa program penguatan sektor pertanian juga tertuang dalam program Bogor Maju salah satunya adalah beras segar asli Kabupaten Bogor dalam bentuk kemasan 5 kg yang diberi nama Carita Makmur. Merupakan beras yang berasal dari berbagai gabungan kelompok petani di wilayah Kabupaten Bogor yang dikemas oleh Perumda Pasar Tohaga menjadi beras Carita Makmur. “Kami wajibkan seluruh ASN di Kabupaten Bogor beli beras Carita Makmur melalui Peraturan Bupati. Setiap penjualan kami kirimkan ke dinas-dinas, ASN Kabupaten Bogor sangat berperan aktif menjadi pembeli dan penyalur hasil para petani lokal. Kedepan kami ingin selain ASN, masyarakat, non ASN bisa kami suplai juga dengan beras Carita Makmur,” cetusnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga menggelontorkan beberapa bantuan sektor pertanian seperti membantu pembangunan gudang pengering yang tersebar di wilayah barat dan timur serta bantuan bibit dan pupuk subsidi. Pemkab Bogor juga menjamin petani dengan asuransi Rp6 juta per hektar. Supaya bukan hanya memberi tapi juga menjaga kualitas dan keberlangsungan petani dengan jaminan. Bahkan, Pemkab Bogor pun telah membuat suatu Perda yang namanya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), jaminan bagi para petani untuk mempertahankan sawah abadi. Termasuk dengan membuat Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tersebar di berbagai wilayah.