Kemenkes Integrasikan Pedulilindungi dengan 50 Aplikasi Lainnya

Jakarta,Gpriority- Untuk memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi yang sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta pengguna.Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (7/10/2021) meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain.

“ Ke depan, fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di aplikasi mitra tersebut,” jelas Budi.

Lebih lanjut dikatakan Budi, melalui kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi, mudah-mudahan bisa membangun infrastruktur kesehatan Indonesia yang lebih ke depannya.

 Saat ini, QR Code PeduliLindungi sedang dalam proses integrasi dan uji coba implementasi dengan lebih dari 50 aplikasi. Kelima puluh aplikasi mitra tersebut yaitu Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

“Saya di sini berterima kasih kepada para mitra, karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas kita tahu bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri, harus bersama-sama,” ujar Menkes.

Aplikasi PeduliLindungi, imbuh Budi, tidak eksklusif milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi inklusif untuk semua plafon.

“Saya percaya kalau ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional di mana semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru,” imbuhnya.

Lebih lanjut Menkes menyampaikan, Integrasi ini harus dilakukan, karena aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi penapisan atau screening, pelacakan atau tracing, serta kontrol penerapan protokol kesehatan.

“Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, enam aktivitas utama yang dimaksud adalah perdagangan baik tradisional maupun modern; transportasi baik darat, laut, dan udara; pariwisata termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan; aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan seperti di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi; serta aktivitas keagamaan. “Itu nantinya kita bisa jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama,” ujarnya.

Sementara itu Chief Digital Transformation Office, Kemenkes, Setiaji menegaskan bahwa sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan. Terkait integrasi, tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform, Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna. “Diharapkan dengan adanya integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan mencegah penyebarluasan COVID-19. Terima kasih buat para mitra yang telah mendukung kegiatan ini,” tutup Setiadji.(Hs.Foto.Hs)