Jakarta, GPriority.co.id – Pada pemerintahan Indonesia mendatang, Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, disebut bakal bentuk kementerian baru, bernama Kementerian Penerimaan Negara.
Nantinya, Kementerian Penerimaan Negara akan dibentuk setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, berdasarkan penuturan dari Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo.
“Saya kira nanti ya, mungkin bakal diumumkan nih. Saya tidak tahu persis kalau soal itunya (nama menteri) atau tidak boleh mengatakan yang saya tahu, gitu ya,” ujar Burhanuddin seperti dilansir dari CNBC pada Jumat (27/9).
Ternyata, Kementerian Penerimaan Negara merupakan bentuk perombakan dari Kementerian Keuangan.
Lembaga itu akan secara khusus mengurus aspek penerimaan negara. Diantaranya seperti penerimaan pajak, bea dan cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak.
Kementerian Penerimaan Negara nantinya akan memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat, karena pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun 2025 mendatang, sebesar Rp3.005,1 triliun. Target tersebut lebih besar dibanding tahun 2024, yang hanya sebesar Rp2.802,3 triliun.
Selain Kementerian Keuangan, pada 2025 nanti, Prabowo juga akan melakukan perombakan pada Kementerian BUMN.
Adapun terkait perombakan Kemenkeu, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak akan dipisah dan ketiga komponen tersebut akan disatukan dalam Badan Penerimaan Negara (BPN).
Disisi lain, untuk Kementerian BUMN, perombakannya akan melalui transformasi kelembagaan, ungkap Burhanuddin.
Terkait nama kandidat yang akan mengisi kursi Kementerian Penerimaan Negara, anggota dewan pakar TKN yang juga merupakan Ekonom senior INDEF Drajad Wibowo, enggan berkomentar banyak.
Namun dirinya mengatakan jika Prabowo Subianto telah mengantongi beberapa nama untuk mengisi posisi tersebut.
“Saya rasa Pak Prabowo sudah mulai mengerucut ya nama-namanya, cuma saya enggak tahu. Yang saya tahu hanya beliau, sebagian mungkin dikomunikasikan dengan ketum partai,” jelas Drajad.
Foto : Kemenhan RI