Raih 50,07 Persen Suara, Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran

Raih 50,07 Persen Suara, Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran

Jakarta, GPriority.co.id – Pramono-Rano resmi deklarasi menang satu putaran pada Kamis (28/11).

Hal ini disampaikan langsung oleh Cagub DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam jumpa pers di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kami nyatakan secara resmi bahwa pasangan calon nomor urut 3, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan Pilkada DKI Jakarta secara satu putaran dengan perolehan suara sebesar 50,07%,” kata Pramono.

Pramono-Rano deklarasi menang satu putaran / Foto : ANTARA

Menurut Pramono, angka tersebut berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan data formulir C1 KWK per Kamis, 28 November 2018, yang mencakup 100% TPS di seluruh Jakarta.

Hasilnya, pasangan tersebut memperoleh 2.183.577 suara atau 50,07%, memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 50% ditambah 2.943 suara.

Pramono menyebut,  jumlah suara tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

Pramono-Rano kini menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual dari Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

“Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta,” lanjutnya.

Timses RK-Suswono Buat Sayembara Money Politic Hadiah Rp10 Juta

Sementara itu, timses RK-Suswono mengumumkan sayembara money politic berhadiah Rp10 juta.

Sayembara tersebut ditujukan bagi warga Jakarta yang menemukan praktik politik uang atau pembagian sembako untuk memengaruhi pemilih, selama pemilihan Pilgub Jakarta 2024 pada Rabu (27/11) kemarin.

Sayembara berhadiah Rp10 juta ini secara resmi diumumkan oleh ketua kampanye Ahmad Riza Patria melalui Instagram story-nya, dan akun @teamridwankamil.

“Bagi kader partai pendukung, kader ormas pendukung, kader relawan pendukung, saksi dalam atau saksi luar Rido, serta warga DKI Jakarta yang berhasil menangkap pelaku money politic atau penyebaran sembako yang bertujuan untuk memengaruhi pemilih dan melaporkan kepada Bawaslu serta kepolisian akan mendapatkan hadiah uang tunai senilai Rp 10 juta per kejadian,” tulis surat sayembara tersebut.

Foto : Istimewa