Jakarta, Gpriority – Apresiasi diberikan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE (AFU) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Pasalnya pada pertemuan dengan Gubernur dan 12 Kepala Daerah se-Papua Barat pada Jum’at (7/8/2020) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Tjahjo mengatakan bahwa kabupaten/kota yang belum mengumumkan hasil tes CPNS formasi 2018 akan dikembalikan kepada daerah masing-masing. Untuk meninjau kembali CPNS formasi 2018, dengan catatan presentasi OAP 80 persen dan non OAP 20 persen. Selain itu, CPNS OAP yang belum terakomodir pada formasi 2018, akan dimasukan pada formasi CPNS 2019, dengan sistem rangking.
“ Dikembalikannya kewenangan kepada daerah terkait formasi CPNS 2018 bagi daerah yang belum mengumumkannya, akan kami manfaatkan dengan baik. Raja Ampat akan memberlakukan kuota 80 persen Orang Asli Raja Ampat (OARA). Jadi bukan OAP (Orang Asli Papua). OAP akan masuk dalam kategori 20 persen bersama Non OAP,” ujar AFU ditemui usai melaksanakan sholat Jumat di Mesjid Kemenpan RB, Jakarta.
Hal yang sama juga akan dilakukan pada Formasi CPNS tahun 2019 dan 2020.” Untuk CPNS Formasi 2019 dan 2020, kami tetap memprioritaskan OARA untuk kuota 80 persen. Hal ini dikarenakan di tahun 2019 dan 2020, Menpan Rb Tjahjo Kumalo mengatakan tidak akan dilakukan tes CPNS, sehingga kewenangan pengangkatan PNS mutlak milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat,” jelas AFU.
AFU juga mengatakan, untuk penentuan OARA akan dilakukan di distrik atau kampung.” Langkah ini kami lakukan agar ada pemerataan di masing-masing suku, kampung dan juga distrik,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap, SE yang mendampingi AFU mengatakan, selain distrik dan kampung, Kuota 80 persen Formasi CPNS 2018,2019 dan 2020 juga akan diberikan kepada pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah Raja Ampat. “ Saya yakin jika mereka diangkat menjadi PNS, kapasitas, kemampuan dan kapabilitasnya akan semakin terlihat, sehingga bisa membawa Raja Ampat semakin maju dan sejajar dengan daerah maju lainnya” ujarnya.
Selanjutnya Fahmi mengatakan, Kabupaten Raja Ampat didirikan dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak di seluruh kampung dan distrik.”Oleh karena itu, pengangkatan honorer Orang Asli Raja Ampat yang sudah lama mengabdi menjadi PNS merupakan keputusan yang sangat tepat, sehingga ada keberlanjutan SDM bagi Orang Asli Raja Ampat dalam birokrasi pemerintah Kabupaten Raja Ampat,” pungkasnya.#(Haris)