Merauke, GPriority.co.id-Dalam siaran persnya pada Minggu (23/10/2022), Kepala Dinas Kesehatan Merauke, dr. Nevile A. Muskita mengatakan, pihaknya akan segera meneruskan surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait larangan penjualan obat sirup pada apotek sebagai antisipasi gagal ginjal sebagaimana yang diberitakan media nasional. Larangan tersebut akan diteruskan ke pemilik Apotek di Merauke.
“Untuk saat ini baru 4 obat yang ditemukan mengandung EG dan DEG melampaui batas. Namun demi keamanan, Kemenkes meminta kami untuk tidak menjual semua obat sirup. Kami akan meneruskan ke semua apotek, di WA grup kita juga share,” ujar dr. Nevile.
Dr. Nevile juga mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli ke apotek, puskesmas, dan toko obat yang ada di Merauke. Tujuannya agar mereka tidak menjual obat sirup. “Jika ditemukan maka kami akan meminta mereka menarik dari peredaran. Namun jika masih membandel. Dengan berat hati kami akan mencabut lisensi izin mereka,” tutur dr. Nevile.
Mengenai jumlah anak yang terkena gagal ginjal akut di Merauke? dr. Nevile menjelaskan hingga saat ini belum ada satupun anak yang menjadi korban, “Puji Tuhan, anak di Merauke masih dilindungi sehingga tidak ada korban. Untuk itulah sekali lagi saya mengajak agar mematuhi edaran dari Kemenkes, sehingga tidak ada korban jiwa dari Merauke akibat pemakaian obat sirup,” tutupnya.(Hs.Foto. Humas Merauke)