Penulis : M. Hilal | Editor : Dimas A Putra | Foto : Sahabat Al-Aqsha
Jakarta, GPriority.co.id- Tindakan Zionis Israel kepada seluruh warga Palestina makin tidak masuk di akal. Layaknya seperti Tuhan, Pemerintah Israel melarang seluruh warga Palestina mengumpulkan dan menampung air hujan, karena mereka mengklaim air hujan tersebut dianggap milik Israel.
Pemerintah Israel juga mengklaim bahwa mengumpulkan air hujan di Tepi Barat Palestina adalah hal yang Ilegal. Hal tersebut berlaku sejak tahun 1967, warga Palestina yang tinggal dan mengungsi di wilayah Tepi Barat dilarang keras mengumpulkan air hujan untuk keperluan apa pun.
Melansir dari berbagai sumber, Perdana Menteri Israel Netanyahu secara tegas melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan untuk kebutuhan rumah tangga atau pertanian.
“Menurut perintah militer Israel yang berlaku di wilayah tersebut, hujan adalah milik otoritas Israel dan dengan demikian warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan untuk kebutuhan rumah tangga atau pertanian,” ungkap pernyataan PBB.
Lebih lanjut, Netanyahu juga melarang keras seluruh warga Palestina di tepi Barat Gaza dan di tempat-tempat pengusian untuk membangun sumur-sumur air. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Pemerintahan Israel dalam membatasi warga Palestina untuk tidak hanya dapat mengumpulkan air dari sumber-sumber alam termasuk hujan.
Sementara itu, Kebijakan-kebijakan tersebut sangat menghalangi akses masyarakat Palestina terhadap seluruh fasilitas air untuk kehidupan sehari-hari, termasuk air, toilet, jaringan pembuangan limbah, dan tangki-tangki penampungan air hujan.
Dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh Pemerintah Israel terhadap Warga Palestina membuat seluruh elemen dunia merasa heran mendengarnya. Terlihat keheranan atas klaim bahwa hujan dianggap sebagai milik Pemerintah Israel. Hal ini pun menuai beragam komentar dari seluruh warganet yang mengungkapkan keprihatinan dan pertanyaan terkait kontroversi tersebut.